Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membawa draf revisi UU KPK yang telah mereka susun ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, Kamis ini (18/2).
Dari isi draf revisi UU KPK yang sudah disusun itulah semakin jelas terlihat macam apa sebenarnya “gerombolan” politikus di DPR itu dalam memanfaatkan jabatan mereka merancang “kejahatan terselubung" untuk melemahkan, atau melumpuhkan KPK melalui revisi UU KPK.
Sebutan “gerombolan” untuk para anggota DPR itu, dan “kejahatan terselubung” untuk perbuatan mereka terkait rancangan pelemahan KPK itu adalah sebutan yang tepat, cocok, tidak berlebihan.
Betapa tidak orang-orang itu namanya saja wakil rakyat, tetapi mereka justru berkomplot melawan aspirasi rakyat. Rakyat menghendaki tidak perlu diadakan revisi UU KPK, karena tahu revisi itu hanya dimanfaatkan mereka untuk memperlemahkan KPK, tetapi mereka tidak mau tahu itu. Mereka terus berkomplot dengan menghalalkan segala cara agar pelemahan terhadap KPK itu segera terwujud demi kepentingan kelompoknya.
Karena rakyat telah menolak revisi UU KPK dengan maksud untuk melemahkan KPK itu, maka seharusnya DPR sudah kehilangan legitimasinya untuk meneruskan pembahasan rancangan revisi tersebut. Tetapi, karena memang DPR tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, tetapi demi kepentingan kelompoknya, maka persoalan legitimasi rakyat itu diabaikan mereka.
Itikad tidak baik DPR itu juga terlihat dengan tidak pernah mereka mengajak KPK untuk bersama-sama membahas rancangan revisi UU KPK, padahal KPK-lah pelaksana Undang-Undang tersebut.
Cara mereka untuk mencapai maksud tersebut sungguh jauh dari perilaku anggota parlemen, lebih dekat dengan perilaku, maaf, para bandit dalam mengamankan kepentingan-kepentingan komplotannya.
Karena reputasinya dalam memenjarakan banyak koruptor kakap, mulai dari anggota DPR, DPRD, petinggi parpol, bupati, walikota, gubernur, sampai dengan menteri dan pejabat tinggi negara lainnya, KPK menjadi lembaga negara yang paling dipercaya rakyat.
Sebaliknya dengan DPR, yang selalu menjadi langganan salah satu lembaga negara yang paling tidak dipercaya rakyat. Salah satu penyebabnya adalah karena kerap juga anggota-anggotanya menjadi pelanggan pesakitan KPK.
Rakyat mengharapkan KPK semakin kuat, agar bisa semakin efektif dalam membersihkan negara ini dari para koruptor, supaya cita-cita negara makmur, dan rakyat sejahtera lebih cepat dapat terwujud.
Sebaliknya, gerombolan yang secara formal disebut “anggota DPR” di parlemen menghendaki sebaliknya. Hasrat besarnya adalah memperlemahkan, memperlumpuhkan, jika bisa membunuh KPK.