Kemarin sore, Selasa (15/12) saya menonton acara berita di Televisi Berita Satu. Pada saat pembicaraan mengenai sidang MKD, penyiar Berita Satu mengadakan wawancara jarak jauh dengan Ketua MKD Surahman Hidayat.
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Ketua para “Yang Mulia” itu adalah, kenapa ketika sidang MKD yang menghadirkan Sudirman Said (pengadu), Maroef Sjamsoeddin (saksi), dan Luhut Binsar Pandjaitan (saksi) itu terbuka, sedangkan saat menyidangkan teradu, Setya Novanto, justru tertutup, dan apakah sidang besok (hari ini) dilakukan terbuka atau tertutup?
Surahman menjawab, sidang yang menghadirkan Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, dan Luhut Pandjaitan itu terbuka, karena mereka memang minta terbuka. Sedangkan sidang yang menghadirkan Setya Novanto dinyatakan tertutup karena Setya yang memintanya demikian.
Kata Surahman, meski publik ingin sidang terbuka, tetapi, karena Setya meminta sidang tertutup dengan alasan ada rahasia negara yang tidak boleh diketahui publik, maka MKD pun memenuhi kehendaknya itu. “Jadi”, katanya, “Maaf saja, ternyata, rakyat kurang beruntung, ya.”
Jadi, rupanya, menurut Ketua para “Yang Mulia” itu masalah apakah sidang MKD terbuka atau tertutup, itu adalah tentang beruntung tidaknya rakyat. Dan, yang menentukan, apakah rakyat itu beruntung atau tidak, putusan akhirnya ada di tangan “Yang Mulia” Setya Novanto.
MKD dengan sengaja tidak memberi kewenangan terhadap mereka sendiri untuk menentukan apakah sidang MKD itu terbuka atau tertutup. Kewenangan itu direkayasa sedemikian rupa, sehingga semuanya sesuai dengan kehendak Setya Novanto.
Siapa yang percaya kalau ada rahasia negara sebagai alasan sidang terhadap Setya Novanto itu dilakukan secara tertutup? Namanya saja pernyataan “Majelis Konco-nya Dhewe”, siapa yang percaya dengan ucapan para pembohong rakyat itu. Rahasia negara apa? Yang pasti adalah rahasia di antara merekalah yang membuat mereka memutuskan sidang tertutup, agar ketika berkongkalikong dengan Setya Novanto tidak diketahui rakyat. Lihat saja, bukan hanya wartawan dilarang masuk, bagian penyiaran milik DPR saja dilarang masuk. Jadi benar-benar “top secret”, padahal ini bukan sidang perkara etika kesusilaan.
Belum lagi perlakuan super istimewa terhadap Setya Novanto itu, mulai dari saat dia yang mengatur jadwal sidang (ditunda), juga pengerahan tenaga sekuriti yang maksimal, menngamankannya mulai dari turun mobil sampai masuk ruang sidang (baca artikel saya: Semua Tergantung Kehendak Yang Mulia Setya Novanto).
Lalu, bagaimana dengan sidang MKD hari ini, terbuka atau tertutup? Apakah hari ni, rakyat beruntung ataukah tidak?
Surahman Hidayat sudah menjelaskan di siaran Berita Satu itu. Katanya, menurut aturan yang berlaku, sidang MKD yang akan memutuskan tentang bersalah tidaknya Setya Novanto disertai dengan hukumannya jika ia dinyatakan bersalah itu, akan dilakukan secara tertutup.
Jadi, sekali lagi, ternyata lagi-lagi rakyat tidak beruntung? *****
Artikel terkait:
"Yang Mulia" Sudah Dihapus MPR 50 Tahun Lalu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H