Surahman Hidayat sudah menjelaskan di siaran Berita Satu itu. Katanya, menurut aturan yang berlaku, sidang MKD yang akan memutuskan tentang bersalah tidaknya Setya Novanto disertai dengan hukumannya jika ia dinyatakan bersalah itu, akan dilakukan secara tertutup.
Jadi, sekali lagi, ternyata lagi-lagi rakyat tidak beruntung? *****
Â
Artikel terkait:
"Yang Mulia" Sudah Dihapus MPR 50 Tahun Lalu
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI