Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

“Kompasiana” Disebut di Sidang MKD

2 Desember 2015   18:47 Diperbarui: 2 Desember 2015   19:49 5002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menonton siaran langsung sidang perdana kasus rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menghadirkan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said, hari Rabu sore ini (2/12), sungguh membuat saya terus-menerus menggeleng-geleng kepala, melihat perilaku “para hakim” MKD itu.

Seharusnya mereka mendengar keterangan Sudirman Said untuk lebih memperjelas materi dan substansi apa yang dilaporkan itu, tetapi yang terjadi sebaliknya, hakim-hakim dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra yang mendapat giliran bertanya kepada Sudirman, malah ramai-ramai mencecar, dan menyudutkan Sudirman dengan pertanyaan-pertanyaan yang lebih tepat disebut interogasi. Seolah-olah Sudirman Said-lah terdakwanya.

Hampir semua pertanyaan yang diajukan sangat tidak relevan dengan substansi pengaduan.

Mereka malah berkali-kali mempermasalahkan kembali legal standing Sudirman Said, yang sudah selesai diputuskan di rapat pleno MKD kemarin. Juga mempermasalahkan lagi  legal-tidak legalnya perekaman tersebut, seolah-olah tidak rela sidang itu akhirnya dibuka dikarenakan kedua hal tersebut sudah disepakati bisa diterima MKD.

Pertanyaan-pertanyaan atau lebih tepatnnya interogasi-interogasi itu lalu melebar ke hal-hal lain di luar substansi masalah, seperti mempermasalhakan integritas Sudirman Said sendiri terkait dengan kasus Freeport yang lain, seperti soal pembuangan limbah Freeport.

Sebaliknya, mereka lebih terkesan membela Setya Novanto.

Misalnya,  anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, yang malah mempermasalahkan Sudirman Said, yang menilai pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu adalah peristiwa yag tidak patut. Adies mengatakan anggota DPR berhak melakukan pertemuan seperti itu, karena dilindungi Undang-Undang.

"Jadi menurut anda tidak patut seperti itu. Padahal kami anggota DPR dilindungi UU untuk memanggil dan menemui di luar DPR," kata Adies membela Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir dari dari Fraksi Partai Golkar yang sudah sepuh itu, berkali-kali mengajukan pertanyaan kepada Sudirman Said  diawali dengan kalimat, “Apakah benar Saudara, ...”, “Apakah benar Saudara, ...”

Dia juga melebarkan pertanyaan-pertanyannya keluar dari substansi masalah,  antaralain masalah pembuangan limbah beracun oleh Freeport, yang katanya diizinkan oleh Sudirman Said. Ia juga mengatakan Sudirman Said-lah yang telah menjanjikan kepada Freeport tentang perpanjangan kontrak melalui perubahan Peraturan Pemrintah.

Bukan hanya itu, Kahar Muzakir sampai mengatakan Sudirman Said telah melakukan pelanggaran hukum. Sudirman Said terlihat emosi, tidak terima dituding demikian. Beberapakali dia berkata kepada Kahar, “Yang Mulia telah menuding saya telah melanggar hukum!” Sudirman mengatakan dia tak bisa menerima tudingan itu, dan tudingan itu sudah direkam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun