Predikat “the untouchable” Setya Novanto pun kelihatannya akan segera berakhir di masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini. Selicin-licinnya “belut” Setya Novanto, akhirnya tersandung juga. Yaitu, ketika terungkap lewat pengakuan dan laporan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa Setya Novanto (bersama pengusaha Muhammad Reza Chalid), saat melakukan pertemuan dengan seorang petinggi Freeport Indonesia, pada 8 Juni 2015, telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperoleh saham kosong sebesar 20 persen, sebagai syarat akan disetujuinya perpanjangnya kontrak kerja Freeport di Tembagapura, Timika, Papua. Tidak hanya saham Freeport, Setya Novanto juga dilaporkan meminta saham kosong dari suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika.
Untuk kali ini, tampaknya Setya Novanto sulit untuk berkelit. Karena begitu kuatnya bukti yang ada. Meskipun secara formal, tindak lanjut dari laporan Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih memerlukan waktu sekitar dua minggu lagi, namun dari bocornya transkrip percakapan Setya Novanto, Reza Chalid, dengan Maroef Sjamsoeddin; direktur PT Freeport Indonesia itu, serta konfirmasi pembenaran dari pihak Freeport Indonesia, apalagi ditambah lagi dengan diputarnya sebagian rekaman percakapan itu di acara Mata Najwa, Metro TV, Rabu, 19 November kemarin, sangat sulit untuk mengatakan Setya Novanto itu bersih dari kasus ini.
Apalagi Presiden Jokowi sendiri sudah mengatakan bahwa dia sendiri sudah mendengar rekaman tersebut, dan saat dikonfirmasi wartawan, dengan gaya diplomasinya dia mengatakan dia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memeriksa kasus itu.
Sedangkan, dengan gaya bergurau namun berisi pesan serius di dalamnya, Jokowi sempat berbicara tentang meme yang sedang populer di media sosial terkait kasus Setya Novanto ini, yaitu meme "Papa minta saham". Meskipun disampaikan dengan cara bergurau, secara tak langsung Jokowi menyatakan tak meragukan kebenaran dari isi rekaman itu.
"Ada trending topic, 'Papa minta pulsa' diganti jadi 'Papa minta saham'," kata Jokowi ketika membuka Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Di era pemerintahan Presiden Jokowi ini, tiada lagi tempat bagi orang-orang seperti Setya Novanto untuk mencari perlindungan, agar bisa terus tak tersentuh hukum. Statusnya sebagai “the untouchable” pun diperkirakan akan berakhir sampai di sini saja.
MKD Masih Mencoba Melindungi Setya Novanto?
Dari gelagatnya, seperti malah melaporkan Sudirman Said, dan juga hendak melaporkan Najwa Shihab ke Polisi, dengan tudingan telah membocorkan transkrip dan rekaman percakapan tersebut, tampaknya MKD justru diam-diam hendak berpihak dan ingin melindungi Setya Novanto, sebagaimana cara mereka saat menangani kasus pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon terkait kehadiran mereka dalam status sebagai anggota DPR RI di acara kampanye bakal calon presiden AS Donald Trump, di New York, Amerika Serikat, tempo hari.
Ketika itu sesuai dengan permintaan diam-diam dari Wakil ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, sidang terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon itu pun dilaksanakan MKD secara tertutup, dengan hasil sidang, MKD memutuskan kedua pimpinan DPR itu hanya melakukan pelanggaran kode etik ringan, sanksinya pun hanya sekadar peringatan lisan saja. Entah ketika itu benar ada sidang itu ataukah tidak.