Di dalam pertandingan resmi sepakbola, wasit juga punya kewenangan penuh dalam memimpin setiap pertandingan, apapun keputusannya, sekontroversial apapun keputusannya, tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensinya, termasuk FIFA sekali pun. Tetapi setelah itu otoritas organisasi sepakbola selanjutnya punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada wasit yang bersangkutan, misalnya dengan memecatnya sebagai wasit, agar ia tidak lagi bisa memimpin pertandingan selanjutnya yang berpotensi merusak sportifitas pertandingan sepakbola.
Seharusnya seperti analogi ini, maka Jokowi seharusnya berani bertindak dengan memerintahkan Kapolri untuk menggantikan bawahannya yang masih terus saja membuat ricuhnya penegakan hukum di negeri ini.
Demikianlah, maka tak heran jika mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif, merasa sangat heran, kenapa Presiden Jokowi begitu sulit untuk memerintahkan Kapolri mengganti bawahannya yang diduga terus menjalankan “kegemarannya” mengkriminalkan dan mengtersangkakan para pemimpin lembaga penegak hukum lainnya di negeri ini.
Setelah KPK, kini giliran Komisi Yudisial, yaitu Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurahman Syahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga sempat menyasar komisoner Komnas HAM, dan Redaksi Majalah Tempo, semuanya punya keterkaitan erat dengan kasus Budi Gunawan, tetapi kemudian batal.
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kepala Polri Badrodin Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat, perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii.
Ia menyayangkan upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas penetapan tersangka Komisioner KPK dan KY. Oleh karena itu, Syafii meminta Jokowi segera turun tangan menghadapi situasi ini.
"Antara penegak hukum itu main kucing-kucingan, itu menurut saya tidak sehat bagi republik ini. Dan semestinya Presiden tegas gitu lho," katanya (Kompas.com).
Tetapi setelah ditunggu-tunggu, Presiden Jokowi kembali membuat pernyataan yang serupa dengan sikapnya saat dua pimpinan dan seorang penyidik senior KPK ditetapkan sebagai tersangka, yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada Polri, karena tidak mau melakukan intervensi hukum.
"Presiden ingin masalah tak berkepanjangan. Selanjutnya, penanganan ini diserahkan kepada Polri, mereka yang paham masalahnya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin, 13 Juli 2015.