Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Perhiasan Istri Perwira Polisi Dicuri, PPATK dan KPK Perlu Turun Tangan

5 Januari 2014   16:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:07 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_288475" align="aligncenter" width="345" caption="Ilustrasi (detikfinance.com)"][/caption]

Selama ini, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, entah sudah berapa banyak kali terjadi kasus pencurian barang-barang berharga milik penumpang pesawat terbang yang disimpan di dalam kopor/bagasinya. Dan, semuanya selalu berakhir hanya sampai di komplain dan pengaduan para korban. Kita tidak pernah mendengar polisi menindaklanjuti kasus-kasus pencurian tersebut, apalagi sampai berhasil menemukan dan menangkap pelaku-pelakunya.

Namun, Jumat, 3 Januari 2014, kasusnya sungguh-sungguh sangat berbeda. Begitu terjadi lagi kasus pencurian seperti itu, polisi segera bergerak super cepat, segera melakukan penyelidikan, dan hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, di Pontianak, berhasil menemukan dan menangkap para terduga pelaku pencurian barang berharga milik seorang penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-715, jurusan Pontianak-Jakarta. Tidak hanya itu saja, barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan berlian pun berhasil ditemukan kembali utuh.

Polisi bertindak secara”eksklusif” seperti itu karena korbannya kali ini adalah keluarga perwira polisi. Tepatnya Titi Yusnawati, istri Kasat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Prasetyono. Jika korbannya masyarakat sipil biasa, besar kemungkinan kasusnya akan menguap begitu saja, seperti entah berapa banyak kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini telah terjadi. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kalau mau, sebenarnya polisi mampu mengusut dan menemukan pelaku-pelaku pencurian barang-barang berharga milik penumpang pesawat terbang yang selama ini sudah sering terjadi. Tetapi, karena polisi “tidak mau”, maka para korban selalu hanya bisa gigit jari.

Kasus hilangnya barang berharga berupa perhiasan emas dan berlian milik istri Kasat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat itu segera pula mengundang perhatian publik dan komentar-komentar sinis pun bermunculan. Selain karena dalam kasus ini memperlihatkan perlakuan diskriminatif polisi, lebih-lebih karena nilai perhiasan yang sempat hilang dicuri itu.

Perhiasan itu, kabarnya, akan dipakai oleh Titi Yusnawati ketika menghadiri pernikahan keponakannya di Bekasi, hari Minggu ini (05/01/2014). Ketika kasus ini pertama kali dipublikasikan media, disebutkan nilai total perhiasan emas dan berlian itu sekitar Rp 19 miliar – Rp 20 miliar!

Masyarakat pun terperangah. Bagaimana bisa, seorang istri perwira polisi mempunyai perhiasan bernilai sampai Rp 19 miliar – Rp. 20 miliar?! Berapa gaji seorang perwira polisi sampai bisa membeli perhiasan bernilai miliaran rupiah seperti itu?

PP Nomor 24 Tahun 2013 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menyebutkan gaji seorang perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) seperti suami Titi Yusnawati itu adalah Rp. 4.308.200 (sebelumnya Rp. 4.044.600). Lalu, bagaimana caranya istrinya bisa mempunyai perhiasan semahal itu?

Mengrespon sikap sinis masyarakat itu, AKBP Prasetyono buru-buru memberi pernyataan yang membantah kalau perhiasan istrinya itu bernilai sampai sekitar Rp. 20 miliar itu. Katanya, nilainya tidak sampai miliaran, tetapi “hanya” Rp 500 jutaan.

"Nilainya tidak sebesar itu, sekitar lima ratus jutaan, yakni berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Perhiasan itu rencananya untuk acara kawinan keponakan istri saya besok pagi di Bekasi," ungkapnya (Kompas.com, 04/01/14).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar pun memperingatkan media dan masyarakat agar jangan membesar-besarkan nilai perhiasan istri Kasat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat itu.

"Bukan miliaran, (tetapi) Rp 500-an juta. Jangan dibesar-besarkanlah," kata Mukson menambahkan perhiasan yang hilang seperti cincin emas dan jam tangan (merdeka.com).

Lalu, dari mana muncul angka Rp 19 miliar – Rp 20 miliar itu?

Ternyata, berasal dari pernyataan si korban sendiri, yaitu Titi Yusnawati, kepada media, ketika pertama kali mengetahui perhiasannya itu telah hilang dicuri dari dalam kopornya, seperti yang antara lain dikutip oleh okezone.com.

"Kami kasih koper itu kepada petugas di sini, bersamaan dengan surat penitipannya. Lalu ditinggal makan setengah jam lebih, tiba-tiba pas saya ingin mengambil sesuatu, gembok koper itu sudah rusak bekas tercongkel. Pas dicek perhiasan seharga Rp19 sampai 20 M (miliar) sudah hilang bersama surat-suratnya," demikian bunyi pernyataan Titi ketika itu.

Lalu, berapa sebenarnya nilai perhiasan yang sempat dicuri itu? Apakah Rp. 500 jutaan, atau Rp 19 miliar sampai Rp. 20 miliar?

Yang pasti, baik Rp 500 jutaan, maupun Rp 19 miliar – Rp 20 miliar, tetap saja angka-angka ini sangat jauh dari gaji AKBP Prasetyono yang hanya Rp 4 jutaan per bulan itu. Sangat tidak masuk akal perhiasan itu bisa dibeli dari gajinya itu.

Hebat juga, seorang istri perwira polisi bisa tampil bergaya di sebuah pesta pernikahan dengan mengenakan perhiasan bernilai paling sedikit Rp 500 jutaan. Tidak kalah dengan istri pengusaha kelas konglomerat dari kaum jet set.

Bagaimana pun karena kasus ini sudah terlanjur menjadi perhatian publik, AKBP Prasetyono harus segera menjelaskan kepada publik, dari mana perhiasan-perhiasan istrinya itu diperoleh.

Agar masyarakat juga tidak curiga kalau-kalau AKBP Prasetyono ini adalah bagian dari para perwira polisi yang mempunyai rekening gendut, PPATK dan KPK pun perlu  memberi informasi, dan melakukan pengusutan terhadap kekayaan Kasat Direktorat Narkoba Kalimantan Barat itu. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun