Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kenapa Justru Sopir TransJakarta Itu yang Ditilang?

26 Maret 2015   20:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:57 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_357479" align="aligncenter" width="395" caption="Polantas yang menilang sopir TransJakarta itu (YouTube)"][/caption]

Mengapa dalam insiden yang melibatkan sebuah sepeda motor dengan sebuah bus TransJakarta, meskipun tampak sekali yang salah adalah pengemudi sepeda motor, tetapi polisi lalu lintas (polantas) justru menilang sopir bus TransJakarta?

Itulah yang kelihatan di dalam tayangan video yang diunggah oleh Krisnandar Zainal ke akun Face Book-nya pada Selasa, 24 Maret 2015, yang kemudian diunggah juga oleh beberapa orang di akun You Tube mereka. Video yang beredar di dunia maya itu kini mengundang banyak kecaman dari para netizen. Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pun berang, dan menyatakan akan melaporkan ulah oknum polantas itu ke Kapolda.

Awal peristiwa itu belum jelas. Pemilik akun itu hanya menjelaskan bahwa kejadiannya di sebelum Halte TansJakarta Semanggi, Selasa, 24 Maret 2015, sekitar pukul 15:30 WIB. Tapi, kemungkinan besar adalah insiden itu terjadi karena sepeda motor tersebut menerobos busway, lalu tersenggol bus TansJakarta itu. Kemudian, polantas itu menghentikan dan naik ke bus TransJakarta itu, dan menilang sopirnya.

Dari keterangan pemilik akun itu dan juga dari teriakan-teriakan protes para penumpang, ternyata pengemudi sepeda motor itu juga tidak memakai helm saat kejadian. Jadi, pengemudi sepeda motor itu sudah melakukan dua pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas sekaligus, yaitu, tidak mengenakan helm saat berkendara dan menerobos busway. Tapi, bukan pengemudi sepeda motor itu yang ditilang, tetapi justru sopir bus TransJakarta tersebut.

Penumpang-penumpang sudah ramai-ramai memrotes polantas itu, mereka ramai-ramai menjelaskan jalannya insiden tersebut kepada polantas itu, seharusnya mereka didengar keterangannya, karena jelas mereka adalah saksi mata kejadian itu. Tetapi, polantas itu tak mau mendengar, ia justru melakukan kesalahan keduanya: ia berbalik membentak para penumpang itu, menunjukkan kuasanya sebagai seorang polantas: “Saya berhak! Saya petugas di sini! Saya berhak!” bentak polantas itu kepada para penumpang yang terus meneriakinya itu. Seolah-olah karena petugas, ia boleh menilang siapa saja, tanpa melihat siapa yang sesungguhnya yang salah.

Kembali ke pertanyaan di awal artikel ini: Kenapa polantas itu tetap bersikeras justru menilang sopir TransJakarta itu, dan bukannya pengemudi sepeda motor yang jelas-jelas telah melakukan dua pelanggaran peraturan lalu lintas sekaligus itu? Tidak jelas, apakah polantas itu juga ada meminta SIM dan STNK pengemudi sepeda motor itu, tetapi, tampaknya tidak.

Kemungkinan besar adalah polantas itu juga mempunyai pengetahuan peraturan lalu-lintas salah kaprah yang selama ini diyakini banyak orang, yaitu, di dalam setiap insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan kendaraan roda empat atau lebih, apa pun kejadiannya, pasti yang salah adalah pengemudi mobilnya.

Dugaan ini diperkuat dengan di dalam video tersebut juga kelihatan seorang laki-laki ikut naik ke TransJakarta dan membentak sopir itu: "Saya pengguna roda dua, kamu roda empat!" Polantas itu mendiam ulah laki-laki itu, malah berbalik membentak para penumpang pemrotesnya itu.

Di sebagian masyarakat saat ini memang sudah lama berlaku pengetahuan yang salah kaprah itu: Seolah-olah di dalam setiap insiden atau kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil, yang salah pasti mobil, jika kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pejalan kaki dengan kendaraan bermotor, yang salah pasti pengemudi kendaraan bermotornya. Entah logika salah kaprah yang sulah lama berlangsung ini berasal dari mana.

Tentu saja, anggapan ini salah!

Silakan saja periksa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adakah pasal yang menentukan begitu?

Di setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas apapun, termasuk yang melibatkan sepeda motor melawan mobil, atau pejalan kaki dengan kendaran bermotor, tetap saja polantas harus melihat kejadian per kejadiannya. Belum tentu yang salah itu pengemudi mobilnya, belum tentu yang salah itu sepeda motornya, atau pejalan kakiknya. Harus dilihat bagaimana jalannya peristiwa itu. Seperti insiden antara sepeda motor dengan bus TransJakarta di busway itu. Bagaimana mungkin, logikanya di mana, jelas-jelas sepeda motor itu yang masuk ke lajur TransJakarta (busway)yang terlarang bagi semua kendaraan selain bus TransJakarta, sehingga tersenggol atau tertabrak, kok, yang ditilang adalah sopir TransJakarta-nya?

Seandainya kita sedang melaju dengan mobil kita dengan kecepatan sekitar 40-60 kilometer per jam,  tiba-tiba ada sepeda motor yang memotong laju mobil kita dengan jarak hanya sekitar dua-tiga meter saja, apakah mungkin kita sempat mengerem supaya tidak menabraknya? Pasti kita tidak sempat menghindar lagi, sehingga menabrak sepeda motor itu. Lalu, adilkah hanya karena kita bermobil, lalu, yang salah kita? “Mobil pasti salah”?

Kalau kita bertanya ke polantas itu, kemungkinan besar ia akan menjawab: Ya, kita yang salah. Karena pengetahuannya tentang peraturan lalu lintas terkait ini sama salah kaparahnya dengan masyarakat awam. Ataukah mungkin juga, karena pengemudi sepeda motor itu temannya? Maka, ia pun membentak: “Saya berhak! Saya petugas di sini! Saya berhak!”

Kita tunggu apa reaksi dari Kapolda yang akan dilapori Ahok mengenai kejadian ini. Yang pasti tidak mungkin Kapolda-nya juga punya pengetahuan sala salah kaprahnya dengan anak buahnya itu. ***


Up-date:

Alasan Polisi Bela Pengendara Motor

Polda Metro Akui Cara Berkomunikasi Brigadir M Buruk

Pengendara Motor yang Dibela Polisi Mengaku Seorang Perwira Polisi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun