Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Akankah Abraham Samad Menangkap Wakil Ketua-nya Sendiri?

7 Januari 2014   21:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03 2889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13891178831761460849

[caption id="attachment_314488" align="aligncenter" width="585" caption="Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (Tribunnews.com)"][/caption]

Pada Kamis, 12 Desember 2013, di sebuah seminar politik kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholar (ICIS), Jakarta, menjawab pertanyaan seorang peserta seminar, Ketua KPK Abraham Samad membuat pernyataan yang mengejutkan. Dia bilang,ada koruptor besar di Jawa Timur. Namun, KPK sulit menembus dan menemukan bukti karena modus kejahatan itu sangat canggih dan tak berbekas.

"Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," kata Abraham  ketika itu.

Koruptor kelas wahid di Jawa Timur itu, kata Abraham, masuk dalam kategori kelas berat karena melakukan korupsi secara rapi dan tak meninggalkan jejak. Semua kejahatannya, kata Abraham, dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi adanya penelusuran KPK.

"Kalau yang lain itu pemula, merampok meninggalkan jejak. Kami paham, semoga kami diberi petunjuk oleh Tuhan untuk ungkap kejahatan canggih dan ditutup-tutupi," ujar Abraham (Kompas.com).

Wajar, kalau kemudian kita menjadi penasaran. Kasus korupsi apa yang dimaksud Ketua KPK itu, dan siapa saja aktor-aktor pelakunya, sampai mampu membuat KPK yang selama ini sudah berprestasi bagus dengan banyak menangkap para koruptor kelas kakap, mengaku kewalahan dan belum mampu menembus dan menemukan bukti kasus korupsi itu, meskipun sudah tahu ada kasus tersebut?

Dari ucapan Abraham ini saya yakin yang dimaksud dia bukanlah kasus-kasus korupsi yang terjadi di kabupaten-kabupaten yang relatif kecil di Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan lain-lain.

Sedangkan, di Kota Surabaya, untuk pemerintahan periode sekarang,  juga rasanya kecil kemungkinannya, mengingat kinerja, prestasi dan rekam jejak walikota Surabaya saat ini, Tri Rismaharini, yang fenomental. Dikenal sebagai walikota yang jujur, bersih, dan tegas. Bahkan Ibu Risma, demikian dia biasanya disapa, juga diakui sebagai pendobrak dan pelopor penciptaan sistem transparansi anggaran pemerintahan daerah yang diakui dunia.

Bagaimana dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur  yang dipimpin oleh Gubernur Soekarwo, alias Pakde Karwo, yang saat ini adalah periode keduanya?

Sehari setelah Abraham Samad melontarkan pernyataannya itu, Soekarwo mengatakan, saat ini Pemprov Jawa Timur telahbekerjasama dengan Bidang Pencegahan Korupsi KPK RI. Bahkan, katanya, Provinsi Jawa Timur menjadi Pilot Project dalam pencegahan korupsi. Dalam menjalanlan pemerintahan dan pengelolaan uang negara, Soekarwo  mengklaim itu sudah sesuai dengan standar operasional yang ada.

Soekarwo mengaku, belum tahu kasus korupsi apa di Provinsi yang dipimpinnya, yang dimaksud oleh Abraham Samad itu, tetapi dia percaya Ketua KPK itu pasti punya dasar atas pernyataannya tersebut.

"Saya yakin Ketua KPK punya data. Tapi sampai sekarang kita belum dapat informasi soal kasus itu. Lokasinya dimana dan siapa pelakunya," katanya (Okezone.com)

Pertanyaannya adalah kalau memang apa yang dikatakan oleh Soekarwo mengenai sistem pencegahan korupsi yang selama ini telah dijalankan oleh Pemprov Jawa Timur itu sudah berjalan baik, kenapa bisa ada kasus korupsi yang menurut istilah Abraham Samad itu sebagai luar biasa canggihnya itu terjadi di Jawa Timur? Soekarwo telah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2008.

Kasus Korupsi P2SEM

Sampai saat ini, di Jawa Timur,  kasus korupsi yang paling menonjol dan paling besar dari segi jumlah anggarannya (Rp. 277,5 miliar) adalah kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hasil dari penyidikan kasus tersebut telah membuat mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid harus menjalani proses hukum, divonis bersalah, dan dihukum penjara selama 4,5 tahun. Pada 26 Desember 2013, dia baru keluar dari selnya di Madaeng, setelah membayar denda Rp 100 juta sebagai syarat pembebasan bersyaratnya.

Ketika keluar dari penjaranya itulah  Fathorrasjid bernyanyi bahwa dia mempunyai sejumlah bukti yang akan diaserahkan kepada KPK, siapa sebenarnya koruptor-koruptor kakap yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi dana P2SEM Jawa Timur 2008 itu. Koruptor-koruptor kakap di Jawa Timur itu, kata Fathorrasjid ada di eksekutif, legislatif, dan yudikatif Provinsi Jawa Timur.

"Ini sebuah momen bagi saya untuk menyampaikan ke KPK. Kalau data ini sudah dipegang oleh KPK, saya yakin akan luar biasa. Karena kita punya data yang sebenarnya," kata Fathorrasjid kepada wartawan di Rumah Makan Halo Surabaya, Kamis (26/12/2013).

Mantan Ketua DPRD Jatim ini menyebut sejumlah kejanggalan atas kasusnya diantaranya, pemanggilan dirinya oleh Gubernur Soekarwo usai dilantik di rumah dinas Jalan Imam Bonjol.

"Saat itu, Pak Karwo mengatakan kepada saya, kalau semua sudah 'diselesaikan'. Dan, saat itu Pak Karwo juga mengatakan, kalau tidak diatur, semuanya tidak akan kemana-mana. Dan saya tidak tahu, apa makna kalimat yang diucapkan saat itu," ujar dia.

Selain itu, dari 12 saksi di persidangan atas kasusnya, mengaku disuruh mengakui bahwa dana P2SEM dipotong oleh dirinya. "Tapi buktinya, 11 diantaranya menarik BAP dan mengaku bahwa disuruh mengaku kalau saya yang memotong. Ini kan sudah sebuah lingkaran jahat yang mengiginkan saya agar masuk (penjara)," imbuh Fathorrasjid (detik.com).

Sampai kini kasus korupsi itu belum juga tuntas, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru berhasil memenjarakan Fathorrasjid itu. Setelah itu seolah-olah mereka menemui jalan buntu untuk meneruskannya. Salah satu penyebab utamanya adalah  hilangnya saksi kunci kasus itu, yakni, dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo, yang sejak kasus ini mulai disidik, hilang bagaikan ditelan bumi. Sejak 2010, dia telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan sampai sekarang belum ditemukan. Entah dia benar-benar menghilang atau dihilangkan.

Berkah dan Tragedi bagi KPK?

Kasus ini mulai kembali terdengar lagi setelah Fathorrisjad keluar dari penjaranya dan membuat kesaksiannya itu. Orang pun mulai menghubung-hubungkan kesaksiannya dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai kasus korupsi canggih di Jawa Timur yang belum mampu dimasuki KPK itu. Apakah benar kasus korupsi dana P2SEM Jawa Timur itulah yang dimaksud oleh Abraham Samad?

Jika itu benar, kesaksian dan pernyataan Fathorrisjad seperti tersebut di atas bisa membuat gembira Abraham Samad (KPK), menjadi berkah bagi KPK, karena bisa diharapkan dengan kesaksian dan bukti-bukti yang dimiliki Fathorrisjad itu akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kasus korupsi yang sebelumnya tidak mampu mereka lakukan, karena kecanggihan para pelakunya menghilangkan jejak-jejaknya itu.

Namun, sekali lagi, jika kesaksian Fathorrisjad itu benar dan dapat dibuktikan secara hukum, berkah bagi KPK itu juga sekaligus akan menjadi tragedi bagi KPK dan dunia hukum Indonesia. Pasalnya, salah satu tokoh hitam yang diduga ikut berperan dalam dugaan skandal korupsi terbesar di Jawa Timur itu adalah Zulkarnain, yang adalah Wakil Ketua KPK saat ini!

Dugaan keterlibatan Zulkarnain adalah ketika itu dia menjabat sebagai Jaksa Tinggi Provinsi Jawa Timur, dan menerima suap sebesar Rp. 2,68 miliar, sebagai imbalan penyidikan kasus korupsi dana P2SEM itu tidak sampai menyentuh sejumlah pejabat tinggi di Provinsi tersebut.

Menurut sebuah sumber anonim yang dikutip oleh Tribunnews.com, pada saat itu penyidikan kasus korupsi dana P2SEM oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah mencapai pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Timur dan  Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 (Fathorrisjad). Ketika itulah ada upaya-upaya untuk menyelamatkan pejabat-pejabat di Pemprov Jawa Timur agar tidak ikut disidik/dipenjara.

Inisiatif upaya penyelamatan itu datang dari petinggi Jawa Timur, dengan cara mendekati Kepala Jaksa Tinggi saat itu, Zulkarnain. Petinggi Jawa Timur itu mencari orang yang bisa mendekati Zulkarnain untuk melobinya. Orang itu kemudian ditemukan, inisialnya IS, rekanan Pemprov Jawa Timur yang biasa mengerjakan proyek-proyek pengadaan Pemprov. IS diketahui mempunyai kenalan penting di Kejaksaan Agung. Dari kenalannya itu, IS berhasil mendekati dan melobi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulkarnain.

Pada hari yang ditentukan, diaturlah pertemuan antara sumber itu (yang adalah orang suruhan IS?) dengan Zulkarnain di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Sumber itu mengaku lupa mengenai hari dan tanggalnya pertemuan itu terjadi.

Di Kantor Kejaksaan Tinggi itu, dia mengaku datang sendirian dengan membawa uang suap sejumlah Rp. 2,68 miliar tunai. Uang itu diserahkan langsung kepada Zulkarnain di suatu tempat, masih di lingkup kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

*

Apakah kesaksian Fathorrisajad dan sumber yang mengaku sebagai orang yang menyerahkan uang suap itu kepada Zulkarnain adalah benar, tentu saja masih memerlukan waktu dan proses untuk membuktikannya.

Tetapi, kisah itu bukan juga sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Apalagi latar belakang dari Zulkarnain yang adalah jaksa. Sedangkan selama ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling korup di negeri ini. Apakah di masa lalunya Zulkarnain termasuk bagian darijaksa yang korup?

Jika, ya, kisah Akil Muchtar, tersangka koruptor kelas super yang bisa lolos sampai menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, akan terulang lagi di KPK -- seprang koruptor bisa lolos sampai menjadi Wakil Ketua KPK! -- dalam skala yang lebih “ringan.”  Karena apa yang diduga dilakukannya itu bukan terjadi ketika dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Akahkah Ketua KPK Abraham Samad harus menangkap dan menahan Wakil Ketua-nya sendiri? ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun