Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Justice Collaborator, Membuat Anas Cs Berkeringat Dingin

3 Mei 2012   10:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:47 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13360402392134757087

[caption id="attachment_175162" align="aligncenter" width="589" caption="(Sumber: Matanews.com)"][/caption]

"Justice Collaborator". Istilah ini tiba-tiba muncul setelah KPK menahan Angelina Sondakh sejak Jumat, 27 April lalu, dan sudah hampir pasti akan membuat Anas Urbaningrum cs berkeringat dingin. KPK menawarkan Angie untuk menjadi justice collaborator dalam minimal dua kasus, yakni korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KPK menemukan ada sedikitnya 16 aliran dana tidak wajar di rekening milik mantan Putri Indonesia 2001 itu dengan nilai total puluhan miliar rupiah. Apabila Angie menerima tawaran KPK untuk menjadi justice collaborator itu maka berarti dia akan bekerjasama dengan KPK, dengan mengaku bersalah, dan mengungkapkan semua orang yang terlibat dalam perkara korupsi yang diduga dia lakukan itu. Sebagai imbalannya dia akan mendapat keringanan hukuman. Dengan adanya indikasi-indikasi tersebut di atas, sangat tidak masuk akal kalau aliran-aliran dana tersebut kelak kemudian ternyata tidak bermasalah, dan hanya melibatkan Angie seorang diri. KPK tentu sudah bekerja dengan sangat profesional sehingga berani menyimpulkan bahwa 16 aliran dana tersebut tergolong tidak wajar. Jadi, Angie melakukan kesalahan besar jika menolak tawaran KPK tersebut. Angie akan menanggung sendiri akibat korupsi yang diduga dilakukannya bersama-sama orang lain dan atas perintah dari "Ketua Besar" itu. Dia akan masuk penjara sendiri, sedangkan "Ketua Besar" dan para cs-nya yang lain bisa menghirup udara bebas. Relakah si mantan Putri Indonesia 2001 itu? Angie mungkin sudah mulai merasakan hal itu. Merasakan akan dijadikan tumbal. Oleh karena itu di akun twitter-nya beberapa waktu lalu dia sempat berujar: "This is not the end, its just the beginning. Politics never fair play". Angie baru tahu merasakan kejamnya para politikus kotor memperlakukannya. Oleh karena itu pulalah meskipun telah ditawari tim pengacara dari parpol-nya sendiri, Angie malah tidak menyambutnya. Dia memutuskan memakai pengacara pilihannya sendiri. Angie khawatir kalau tim pengacara dari Partai Demokrat itu sesungguhnya nanti adalah tim pengacara konspirator kiriman "Ketua Besar" cs. Yang hanya akan mengiringnya untuk merekayasa situasi-situasi dan pengakuan-pengakuan tertentu dalam persidangannya nanti, yang ujung-ujungnya hanya akan menjadikan dirinya sebagai tumbal juga. Tawaran KPK kepada Angie untuk menjadi justice collaborator itu masuk akal kalau dikatakan membuat Anas Urbaningrum cs berkeringat dingin. Karena saat ini saja KPK sudah mulai berhasil menemukan indikasi-indikasi keterlibatannya. Apalagi kalau sampai Angie mau terbuka menerima tawaran tersebut. Habislah sudah benteng-benteng semu yang dipasang mengelilingi mereka selama ini. Dari segi logika saja, memang sulit dipercaya kalau korupsi-korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin dan yang diduga juga dilakukan oleh Angelina Sondakh sama sekali tidak diketahui oleh seorang Ketua Umum. Mengingat posisi keduanya yang begitu tinggi dan dekat dengan jabatan seorang ketua umum. Waktu itu Nazaruddin adalah seorang Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, sedangkan Angie adalah seorang Wakil Sekteraris Jenderal I. Kalau sebenarnya tahu, tetapi diam saja, hampir pasti yang bersangkutan juga ikut menikmati, bahkan bukan tak mungkin dia sebenarnya adalah otaknya dari kasus-kasus korupsi/suap itu, sebagaimana diungkapkan terus-menerus oleh Nazaruddin dan beberapa orang lainnya itu. Ditahannya Angie oleh KPK sejak 27 April 2012, atau sejak tujuh hari lalu itu, malah kembali menjadi indikasi yang semakin kuat kebenaran dari dugaan adanya keterlibatan Anas Urbaningrum. Sebagai seorang Ketua Umum, tentu hubungan Anas dengan Angie cukup dekat. Dekat, maupun tidak dekat, tetapi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan etika, ketika seorang bawahannya dengan posisi sepenting Angie ditahan KPK, Anas semestinya datang membezuknya. Bahkan seharusnya menjadi orang pertama di luar keluarga Angie, yang datang membezuk kadernya itu. Faktanya, itu sampai hari ini belum ada tanda-tandanya dilakukan Anas. Kenapa bisa begitu? Hal ini hanya mungkin terjadi karena Anas takut bertemu dengan Angie, apalagi dalam status Angie sebagai tahanan KPK. Kenapa takut? Anas takut bertemu dan bertatap muka, beradu pandang dengan Angie karena mungkin sesungguhnya dia sadar bahwa dirinya memang bersalah. Hanya orang yang tahu bahwa dirinya bersalah, akan takut bertemu dengan orang lain kepada siapa dia pernah bekerjasama dengannya melakukan suatu kejahatan. Sama seperti ketika Angie yang tidak berani beradu pandang dengan Nazaruddin sewaktu menjadi saksi di persidangan tipikor Nazarudin beberapa waktu lalu. Karena dia juga sesungguhnya tahu apa yang telah terjadi antara dirinya dengan Nazaruddin dalam berbagai kasus korupsi itu. Mereka bisa saja menyangkal di mulut, tetapi secara bathin dan pandangan mata tidak bisa menipu. Seperti yang pernah saya katakan di tulisan saya yang lain: Bukankah ada pepatah yang mengatakan orang yang tahu bahwa sebenarnya dirinya telah berbuat salah akan mengalami ketakutan sendiri, bahkan paranoid, meskipun di hadapan publik dia tampak dengan tegar selalu mengatakan dirinya tidak bersalah. Ketakutan itu akan semakin menjadi ketika dia bertemu dengan orang (-orang) yang mengetahui perbuatan-perbuatannya itu.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun