Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bagaimana Mungkin Prabowo Bisa Menyejahterakan Buruh Se-Indonesia?

3 Mei 2014   01:20 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:55 2405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13990287441195036521

[caption id="attachment_305656" align="aligncenter" width="498" caption="(Capture dari Tempo.co)"][/caption]

Calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto tak menyia-nyiakan kehadirannya di acara peringatan “May Day,” Hari Buruh Sedunia yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2014. Prabowo menggunakan kesempatan itu untuk berorasi secara berapi-api, melancarkan kampanye terselubung calon presidennya.

Dalam orasinya, Prabowo menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung perjuangan kaum buruh. Katanya,  semua yang dituntut oleh buruh yang termaktub di dalam “10 Tuntutan Buruh” merupakan hal yang masuk akal dan adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

"Saya baca tuntutan-tuntutan ini adalah sah dan masuk akal. Tuntutan ini adalah hak rakyat Indonesia. Tuntutan ini adalah janji UUD 1945. Kalau kita setia pada UUD 1945, kenapa kita harus takut?" kata Prabowo dengan suara lantang (Jpnn.com).

Dikatakan Prabowo, buruh seharusnya sudah sejak lama sejahtera. Pasalnya, Indonesia adalah negara kaya yang ekonominya terus bertumbuh. Tapi, pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi tersebut hanya membawa kesejahteraan kepada kalangan menengah atas.

Prabowo juga menyatakan bersedia menandatangani kesepakatan dengan KPSI untuk melaksanakan sepuluh tuntutan buruh itu. Tetapi, begitu selesai berorasi, dia langsung meninggalkan Gelora Bung Karno. Pihak panitia kemudian menjelaskan kesepakatan itu akan ditandatangani setelah dilakukan pembicaraan lebih lanjut antara Prabowo dengan pihaknya. Jadi, ternyata itu harus berunding dulu.

Dua teratas dari “10 Tuntutan Buruh” itu adalah pertama, naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen, dan revisi KHL menjadi 84 item. Kedua, Tolak penangguhan upah minimum.

Dua tuntutan buruh ini merupakan tuntutan dari beberapa tuntutan lainnya yang sudah lama menjadi perselisihan antara buruh dengan pengusaha, maupun pemerintah. Angka kenaikan upah minimum sebesar 30 persen sudah dari awal dinilai sebagai tuntutan yang tidak realistis oleh pihak pengusaha (Apindo), pemerintah, maupun para pengamat (pihak netral). Jadi, sungguh luar biasa kalau di tangan Prabowo itu semua bisa dengan mudah dilaksanakan seperti yang disebutkan dalam orasinya itu. Bukan hanya dua dari sepuluh itu, tetapi seluruhnya.

Padahal, bersamaan dengan itu, pada hari itu juga, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sekitar seribu orang buruh PT Kertas Nusantara (sebelumnya bernama Kiani Kertas), perusahaan milik Prabowo Subianto, masih belum menerima upah mereka selama lima bulan berturut-turut, mulai dari November 2013 sampai dengan April 2014.

Hari itu juga, sebetulnya mereka mau keluar dari pabriknya untuk turun ke jalan melakukan unjuk rasa  menuntut pembayaran semua upah mereka yang tertunda itu, selain menuntut perusahaan untuk memperhatikan dengan serius kesejahteraan mereka. Izin dari kepolisian setempat untuk melakukan unjuk rasa itu pun sudah di kantong. Tetapi, sehari sebelum perayaan Hari Buruh itu tiba, mendadak pihak perusahaan membayar gaji mereka untuk yang satu bulan. Trik pihak perusahaan untuk mencegah mereka turun ke jalan itu berhasil. Pihak buruh yang merasa kegusaran mereka sedikit terobati dengan pembayaran gaji sebulan itu, mengurungkan niatnya untuk melakukan unjuk rasa.

"Sehari menjelang Hari Buruh, pihak manajemen membayar sebulan gaji. Jadi kegusaran karyawan sedikit terobati," kata Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Unit Kertas Nusantara, Syaiful Tanjung, Kamis, 1 Mei 2014.

Syaiful menyatakan sejak jauh-jauh hari rencana aksi ini sudah disepakati. Aksi tersebut menuntut perusahaan melunasi lima bulan gaji karyawan untuk periode November-April (Tempo.co).

Bisa jadi itu merupakan taktik dan perintah Prabowo Subianto. Jika, tidak demikian, dapat dibayangkan betapa malunya dia, begitu bersemangat berpidato tentang upah minimum dan kesejahteraan buruh se-Indonesia, bersamaan dengan itu, seribuan buruh perusahaannya malah menuntut pembayaran upah yang belum mereka terima selama lima bulan. Tetapi, upayanya itu tidak terlalu berhasil, karena meskipun buruh perusahaannya berhasil dibujuk untuk tidak turun ke jalan, informasi tentang tidak terlaksananya pemenuhan kesejahteraan buruh di perusahaannya itu tetap bocor juga ke media, yang antara lain diwartakan Tempo.co ini.

Prabowo bilang, semua tuntutan buruh itu masuk akal karena sesuai dengan amanat UUD 1945, tetapi masuk akalkah janji Prabowo Subianto tentang gaji mimimum buruh, pembayaran dana pensiunan buruh, dan  bentuk kesejahteraan buruh lainnya secara nasional itu, tetapi ternyata perusahaannya sendiri malah menunggak pembayaran buruh selama lima bulan berturut-turut. Sudah pasti kesejahteraan mereka tidak bisa dijamin perusahaan milik Prabowo itu. Buruh di satu perusahaan miliknya sendiri saja tidak mampu disejahterakan, masuk akalkah Prabowo mampu mensejahterakan buruh se-Indonesia?

*

Dengan suara lantang Prabowo menyatakan, "Saya baca tuntutan-tuntutan ini adalah sah dan masuk akal. Tuntutan ini adalah hak rakyat Indonesia. Tuntutan ini adalah janji UUD 1945. Kalau kita setia pada UUD 1945, kenapa kita harus takut?"

Pertanyaannya adalah apakah Prabowo baru sadar sekarang tentang hak-hak buruh itu, termasuk hak buruh melakukan unjuk rasa merayakan May Day, hari buruh sedunia, seperti yang kemarin itu?

Sebab di era Orde Baru, di masa rezim Soeharto, mertuanya, yang ketika itu didukungnya mati-matian, hak buruh untuk menuntut hak-haknya itu merupakan perbuatan terlarang. Buruh dilarang menyelenggarakan Hari Buruh, karena kegiatan itu dikonotasikan dengan paham komunisme, dan tergolong kegiatan subversif.

Sebuah konotasi yang sangat tidak nyambung. Karena di semua negara Hari Buruh itu dirayakan sejak dulu, bahkan kebanyakan negara yang merayakannya adalah negara-negara yang sangat antikomunis. Sejarahnya pun berawal dari Amerika Serikat. Ketika pada 1 Mei 1886 400.000-an buruh turun ke jalan menuntut pengurangan jam kerja dan kesejahteraan meraka (lihat selengkapnya di Wikipedia).

Siapa saja yang berani menuntut hak-hak buruh secara terbuka, penjara ganjarannya. Salah satu pihak yang siap menangkap mereka yang membangkang memperjuangkan hak-hak buruh bisa juga berhadapan dengan militer.

Muchtar Pakpahan adalah tokoh buruh Indonesia yang berani melanggar larangan rezim Soeharto itu. Dia dengan berani membentuk serikat buruh independen pertama di Indonesia. Akibatnya penjara menjadi langganannya. Berbagai tuduhan subversif pun dipikulnya, termasuk dituduh sebagai salah satu dalang kerusuhan 27 Juli 1996. Terakhir kali, ketika memimpin unjuk rasa buruh di Medan pada 1996, dia ditangkap dan dipenjara. Dia, bahkan sempat diancam dengan tuntutan hukuman mati. Dia baru dibebaskan setelah Soeharto lengser.


"Saya mantan prajurit, tapi saya merasa jadi prajurit lagi, jadi prajurit untuk rakyat," kata Prabowo yang disambut riuh teriakan buruh, Kamis, 1 Mei 2014.

Padahal prajurit seperti ini juga di era Soeharto adalah yang paling siap menangkap siapa saja yang berani memperjuangkan hak buruh, seperti yang kemarin diselenggarakan. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun