Mohon tunggu...
Daniel Denny Christiantoro
Daniel Denny Christiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang yang memiliki hobi bermain gitar dan game

apa yang saya tulis merupakan opini saya sendiri dan tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak manapun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Sektor Ekonomi Kreatif pada Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia

22 Desember 2020   11:44 Diperbarui: 22 Desember 2020   11:51 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi kreatif menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia (dikutip dari Asfihan, 2019) merupakan industri yang menciptakan kekayaan dan pekerjaan dengan menggunakan kreativitas, keterampilan, dan bakat pribadi untuk menciptakan dan menggunakan kreativitas dan kreativitas pribadi. Badan ekonomi kreatif membaginya ke dalam 15 subsektor, yaitu aplikasi dan pengembang games, desain produk, kuliner, fashion, musik, arsitektur, sektor film, animasi, dan video, seni rupa, televisi dan radio, desain interior, fotografi, desain komunikasi visual (DKV), kriya, dan seni pertunjukkan.

Sedangkan pengertian ekonomi kreatif menurut Saksono (dikutip dari Sururi, 2017) merupakan bakat yang memiliki nilai ekonomi yang dapat mengubah kualitas hidup masyarakat dan menjadikan mereka lebih sejahtera. Saat mengembangkan kreativitas dan ide inovatif sebagai sarana penting ekonomi kreatif, beberapa tantangan harus diatasi. 

Irawan (dikutip dari Sururi, 2017) berdasarkan penelitiannya, menyimpulkan bahwa ekonomi kreatif dapat mengatasi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. selain itu, ekonomi kreatif juga dapat mengurangi pengangguran. Ekonomi kreatif akan memberikan nilai tambah pada proses produksi dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, sistem ekonomi kreatif dinilai mampu menjawab tantangan berbagai permasalahan yang ada saat ini dan akan merubah sistem yang ada, seperti ekonomi komunikasi, ekonomi pertanian, dan ekonomi industri. 

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret tahun 2020 memang sangat melanda sektor ekonomi di Indonesia. Banyak perusahaan yang mengambil langkah sulit dan ekstrim untuk mempertahankan usahanya, dan tentunya untuk mengurangi kerugian akibat kejadian tersebut. Tak bisa dipungkiri, UMKM merupakan salah satu pilar utama untuk menyokong perekonomian nasional. Dilansir dari Kompas, anggota Panitia XI DPR, melaporkan bahwa dalam menghadapi lingkungan ekonomi yang rawan krisis, UKM terbukti paling kuat. Ia juga percaya bahwa fleksibilitas UKM berbeda dengan perusahaan besar yang sangat terpengaruh oleh lingkungan global. Agar bisa tetap bertahan, UMKM harus bisa menghadapi banyaknya persaingan dengan menghasilkan berbagai macam barang atau jasa

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio (dikutip dari Ulya, 2020) tantangan terbesar bagi UMKM sektor kreatif adalah memasuki pasar global dunia. Berbagai hambatan mulai dari urusan logistik, pengurusan dokumen, hingga biaya yang tinggi memperpanjang deretan tantangan tantangan terbesar yang dihadapi UKM di industri kreatif adalah memasuki pasar global . Hambatan mulai dari masalah logistik hingga pemrosesan dokumen hingga biaya tinggi menambah serangkaian tantangan.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio juga menambahkan bahwa biayanya masih tergolong tinggi, karena sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif masih didominasi oleh UMKM, belum semua paham proses ekspor, juga belum bisa produksi massal.

Wishnutama (dikutip dari Ulya, 2020) menyatakan bahwa, karena minimnya kapasitas produksi UMKM juga menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi, UKM sulit memperoleh informasi pasar. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui potensi pasar produknya. Pelaku usaha tidak juga berani menjajaki pasar ekspor, kurangnya kemampuan untuk menjajaki pasar digital, ada konsekuensi biaya yang cukup tinggi, dan banyak prasyarat dan sertifikasi yang rumit dan mahal. Pelaku usaha takut membuka pasar ekspor dan kurang memiliki kemampuan untuk membuka pasar digital, dikarenakan biayanya tinggi, serta banyak prasyarat dan sertifikasi yang kompleks dan mahal.

Diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membuat pelaku usaha mengalami kesulitan bahan baku, karena mereka masih melakukan impor untuk memenuhi stok bahan baku. PSBB membuat pembagian barang menjadi terhambat, barang yang dipesan menjadi datang lebih lama. Hal ini berdampak dan mengganggu pada pergerakan uang yang masuk maupun keluar (cash flow) dari pelaku usaha. Banyak pelaku usaha yang menjadi korban dari hal ini seperti pendapatannya sangat menurun karena tidak ada pelanggan.

Meskipun begitu, bagi Wishnutama, Pandemi Covid-19 bisa menjadi saat yang tepat bagi para pelaku usaha untuk segera bergerak dengan cepat ke arah digital dengan menggunakan media e-commerce yang ada.  Wishnutama bersama Kemenko Maritim dan Investasi sudah memulai suatu gerakan nasional bertajuk Bangga Buatan Indonesia. Sejak peluncurannya pada bulan Mei 2020, sudah tercatat 1,6 juta UMKM yang telah memasuki platform digital.

Dalam menghadapi berbagai tantangan diatas yang terjadi selama pandemi covid-19 ini. Diperlukan beberapa solusi yang bisa membantu memulihkan kondisi ekonomi Indonesia khususnya untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif agar bisa bangkit kembali dari keterpurukan yang ada. Hal-hal yang bisa dilakukan terbagi ke dalam beberapa bagian seperti berikut. 

Inovasi merupakan salah satu instrumen yang sangat diperlukan guna merespon perubahan-perubahan yang terjadi selama pandemi covid-19 ini. Pasalnya, inovasi tidak hanya akan berdampak merubah kondisi menjadi lebih baik dari sebelumnya, tetapi juga diharapkan mampu membawa perbedaan yang signifikan dalam nilai manfaat baik dari sisi ekonomi maupun sosial di Indonesia. Arah kebijakan pemerintah pun perlu terus diupayakan guna menjaga keseimbangan pertumbuhan pemain asing dan lokal dengan menyesuaikan aturan untuk menghadapi inovasi teknologi dan karakter pasar yang berubah cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun