Mohon tunggu...
Daniel sandi nugroho
Daniel sandi nugroho Mohon Tunggu... Buruh - mahasiswa

memajukan ekonomi dengan cara bertani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

(Kreanova FPB UKSW) Kemajuan Teknologi "Mesin Pencacah Limbah Sisa Sayuran Kubis Tenaga Surya"

12 Desember 2022   19:38 Diperbarui: 12 Desember 2022   20:30 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mesin pencacah merupakan alat yang berfungsi untuk mencacah suatu benda menjadi ukuran yang lebih kecil, dengan tujuan untuk memudahkan suatu pekerjaan. Seperti "Mesin pencacah Limbah Sisa Sayuran Kubis Tenaga Surya" ini menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan pertanian kubis, yang pada dasarnya banyak sekali limbah kubis yang dibuang begitu saja tanpa memiliki perasaan ingin memanfaatkan limbah tersebut.

Solusi yang konkrit untuk menghadapi limbah yang dibuang secara percuma tersebut, pembuatan alat ini bertujuan agar masyarakat dapat mengolah limbah tersebut sehingga memiliki nilai fungsi yang bermanfaat bagi kehidupan, seperti olahan pakan ternak, pupuk organik, dan produk-produk lainnya, di sisi lain masyarakat harus paham tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

Mesin Pencacah limbah sisa sayuran kubis Tenaga Surya (Dokpri)
Mesin Pencacah limbah sisa sayuran kubis Tenaga Surya (Dokpri)

Pembuatan mesin ini memerlukan komponen utama sebagai berikut:

1. Panel Surya

2. Aki

3. Solar Charge

4. Inverter

5. Mata Pisau

6. Dinamo Mesin Parut Kelapa

7. Besi Siku berukuran 4x4 cm (4 pcs)

8. Plat Besi

Pembuatan mesin ini dimulai dari perakitan rangka dengan dimensi 50 x 50 x 170, ukuran ini dinilai lebih efektif karena terlihat simpel dan tidak memakan area yang luas. Setelah itu, membuat ruang pencacah dengan menggunakan plat besi. Langkah berikutnya adalah memasang mata pisau pada As dinamo dan pasang dinamo pada dudukan rangka, serta posisikan komponen aki, solar charge, inverter pada ruang bagian tengah. Terakhir, pasang panel surya pada bagian rangka paling atas.

Cara kerja mesin ini dimulai dari menghubungkan kabel aki ke solar charge, dengan begitu kita dapat mengetahui kapasitas daya pada aki serta kuat arus yang masuk dari panel surya ke dalam aki. Setelah itu, hubungkan kabel panel surya ke solar charge, energi yang dihasilkan panel surya ini disimpan dalam aki yang membentuk aliran DC (aliran listrik searah) sehingga diubah dulu menjadi aliran AC (aliran listrik bolak-balik) dengan menggunakan alat inverter yang dihubungkan ke aki. Selanjutnya kabel dinamo dihubungkan ke inverter dan nyalakan tombol  on pada inverter. Setelah itu, tekan tombol on pada mesin dan mesin sudah siap digunakan.

Mesin ini dapat beroperasi selama 30 menit dan menghasilkan cacahan limbah kubis sebanyak 15 kilogram dengan lama waktu pengecasan hanya 1 jam 30 menit. Hasil cacahan limbah yang dihasilkan cukup halus, ukuran ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan.

Uji Coba Mesin Bersama Petani (Dokpri)
Uji Coba Mesin Bersama Petani (Dokpri)

Mesin ini sudah di uji coba kepada petani dan telah mengikuti expo di SMK SPP Kanisius Ambarawa, respon positif petani dan pengunjung expo menunjukkan bahwa mesin ini layak hadir di pasaran. Harapannya dengan hadirnya Mesin Pencacah Limbah Sisa Sayuran Kubis Tenaga Surya ini dapat berperan penting dalam memajukan kehidupan masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun