Pada tahun 2022, OpenAI meluncurkan ChatGPT yaitu chatbot pintar yang dapat menjawab pertanyaan, menulis argumen, membuat laporan, dan tugas lainnya yang berhubungan dengan teks secara otomatis.
Jika melihat sejarah AI, teknologi ini bukanlah hal yang baru ditemukan. Teknologi ini sebenarnya telah ada lama disekitar manusia. Teknologi AI ini dikenal juga sebagai machine learning atau mesin yang belajar. Teknologi AI ini bukanlah hal yang dapat muncul begitu saja. Teknologi ini perlu dilatih (training) agar dapat menghasilkan keluaran (output) yang relevan. Materi yang diberikan untuk pelatihan machine learning disebut sebagai sampel. Semakin banyak sampel yang diberikan, semakin baik nantinya hasil keluaran machine learning.
Tindak lanjut untuk kecerdasan buatan yang telah dilakukan
Pemerintah Italia menjadi salah satu negara di barat yang pertama kali melarang adanya ChatGPT. Institusi bagian perlindungan data di Italia meminta untuk OpenAI menghentikan secara sementara pemrosesan data pengguna di Italia selama penyelidikan atas dugaan pelanggaran peraturan ketat privasi di Eropa. Tidak ada dasar hukum yang mendasari pengumpulan dan pemrosesan data pribadi secara besar-besaran untuk melatih algoritma yang menjadi dasar platform. Adanya kekhawatiran kurangnya aturan batas usia pada ChatGPT yang dapat memberikan informasi yang salah.
Pemerintah di Inggris belum ada membuat peraturan atau larangan untuk AI, tetapi perusahaan yang menggunakan AI ini diminta harus dapat bertanggung jawab dan memberikan informasi yang cukup kepada para pengguna. Pemerintah di Inggris berharap agar setiap perusahaan dapat menggunakan AI dengan baik.
Berbeda dengan Inggris, negara-negara di Eropa lebih memberikan perlakuan lebih ketat terhadap AI. Uni Eropa telah mengusulkan undang-undang tentang AI. UU ini dikenal sebagai UU AI di Eropa, aturan tersebut akan sangat membatasi penggunaan AI dalam bidang infrastruktur penting, pendidikan, penegakan hukum, dan sistem peradilan. Ini berkaitan dengan peraturan tentang perlindungan data umum yang mengatur bagaimana perusahaan dapat memproses dan menyimpan data pribadi. Dalam draft aturan Uni Eropa menganggap ChatGPT sebagai sistem AI berisiko tinggi yang dapat mempengaruhi hak atau keselamatan dasar orang.
Di negara Amerika Serikat belum ada memberikan aturan resmi apa pun untuk mengawasi teknologi AI. Institut Sains dan Teknologi Nasional negara itu mengeluarkan kerangka kerja nasional yang memberi perusahaan panduan untuk menggunakan, merancang, atau menerapkan sistem AI dalam mengelola risiko dan potensi bahaya. Tapi itu berjalan atas dasar sukarela yang artinya perusahaan tidak akan menghadapi konsekuensi karena tidak memenuhi aturan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan tentang tindakan apa pun yang diambil untuk membatasi ChatGPT di Amerika Serikat.
Di negara Indonesia sendiri belum ada peraturan untuk mengawasi atau membatasi teknologi AI.
Kesimpulan dan akhir kata
Manusia tidak akan pernah tergantikan oleh kecerdasan buatan. Sebaik apapun teknologi AI melakukan tugasnya, teknologi ini tidak akan pernah dapat lepas dari manusia yang membuatnya. Teknologi adalah hanya ciptaan manusia yang akan selalu tidak sempurna. Berbeda dengan teknologi, Manusia adalah ciptaan yang sempurna. Manusia dapat berpikir secara bebas dan kreatif. Manusia memiliki moral dan dapat berpikir secara rasional. Sedangkan teknologi hanya akan bergantung kepada aturan instruksi yang diberikan oleh manusia.
Teknologi kecerdasan buatan seharusnya dapat diterima dengan bijak dengan pikiran terbuka. Seharusnya dengan adanya ChatGPT, setiap orang yang bisa menggunakannya dapat mengajarkan kepada orang lain sehingga setiap orang dapat berkerja secara efisien. Bukan bergantung kepada ChatGPT dan menggantikan kreatifitas yang ada, tetapi menggunakan AI ini dengan baik. ChatGPT ini dapat mengoreksi tulisan, memberikan saran untuk penulisan yang lebih baik, memperbaiki kalimat yang tidak efisien dan rancu, mempercepat pekerjan menulis.