Mohon tunggu...
Daniel aulia
Daniel aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Suka membaca dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Profil KSPPS BMT Mitra Muamalat: Pusat Keuangan Syariah yang Inovatif di Kudus

4 Desember 2024   13:17 Diperbarui: 4 Desember 2024   13:17 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KSPPS BMT Mitra Muamalat: Pusat Keuangan Syariah yang Inovatif di Kudus

Kudus -- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Muamalat, yang berdiri sejak 4 Juli 1999, telah menjadi penggerak ekonomi syariah di Kabupaten Kudus. Pelayanan cepat menjadi daya tarik utama, dengan pencairan dana hanya dalam waktu 2-3 hari, jauh lebih singkat dibanding lembaga konvensional. Lembaga ini terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang inovatif, transparan, dan berbasis nilai-nilai Islam.

Sejarah dan Perkembangan

KSPPS BMT Mitra Muamalat awalnya beroperasi sebagai unit simpan pinjam berbasis syariah, berlandaskan badan hukum koperasi. Pada 24 Januari 2008, lembaga ini memperoleh badan hukum sebagai Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dengan Nomor 503/01/BH/PAD/21/2008. Transformasi menjadi KSPPS dilakukan pada tahun 2020, menjadikan lembaga ini semakin modern dan efisien dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Saat ini, KSPPS memiliki kantor pusat di Jl. HOS Cokroaminoto No. 57 Kudus dan empat kantor cabang di Jekulo, Kaliwungu, Gebog, dan Undaan. Lokasi-lokasi strategis ini memudahkan masyarakat Kudus untuk mengakses layanan keuangan syariah.

Produk dan Layanan Keuangan

KSPPS BMT Mitra Muamalat menawarkan dua kategori utama produk keuangan, yakni simpanan dan pembiayaan, dengan penekanan pada prinsip-prinsip syariah yang menjamin transaksi bebas riba, gharar, dan maysir.

Produk Simpanan

* Simpanan Amanah

* Tabungan harian dengan sistem bagi hasil.

* Setoran awal minimal Rp25.000, saldo minimal Rp20.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun