Mohon tunggu...
M. Danie Al Malik
M. Danie Al Malik Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti

Mencintai peran laut secara ekologis dan mencoba memahaminya melalui sebuah pembelajaran.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bagaimana Keberlanjutan Penyu di Indonesia?

3 September 2020   20:59 Diperbarui: 3 September 2020   21:01 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
saya sedang menyelam di perairan laut dan bertemu sapa dengan Penyu | dokpri

Apakah kalian pernah menyelam dilautan atau sekedar snorkeling untuk tengok kanan dan kiri menikmati keindahan alam lautan Indonesia? Jika kalian beruntung kalian akan menyapa beberapa hewan karismatik yang biasa ditemukan di laut Indonesia salah satunya penyu, seperti saya yang saat itu sedang menyelam di perairan Raja Ampat dan mendapatkan potret bersama penyu. 

Sungguh suatu momen yang sangat menyenangkan dan manakjubkan. Namun, Apakah kalian tahu tentang keberadaan dan keadaan penyu di Indonesia? Disini saya akan mencoba mengulas tentang hal tersebut. 

Keberadaan Penyu di Indonesia

Dilansir dari informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, telah ditemukan 6 dari 7 species penyu yang ada di dunia dan tersebar diperairan Indonesia, yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Belimbing (Dermochelis coriaceae). 

Diketahui banyak perairan laut Indonesia ini menjadi tempat mencari makan dan jalur migrasi karena diketahui bahwa penyu dewasa memilik karakteristik migrasi yang luas hingga 7000 km selama rentang waktu satu bulan, dan juga banyak pantai di Indonesia menjadi tempat bertelur bagi jenis-jenis penyu tersebut. 

Secara perlindungan, sejak tahun 1999 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomer 7 tahun 1999 dan Permen LHK Nomer 106 tahun 2018, semua jenis penyu telah dilindungi dari segala bentuk (hidup, mati, bagian tubuh, ataupun telur) pengambilan ataupun perdagangan. 

Serta secara internasional ke-enam spesies penyu yang ditemukan di Indonesia sudah masuk dalam Appendix I (semua jenis perdagangan dalam tujuan komersil dilarang) oleh Convention of the International Trade in Endangered Species (CITES) yaitu sebuah lembaga yang mengatur dan merekomendasikan perdagangan fauna dan flora yang terancam. 

Lalu, berdasarkan status konservasinya yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), yaitu: Penyu Sisik termasuk kategori sangat terancam punah (critically endangered), Penyu Hijau termasuk kategori terancam punah (endangered), Penyu Tempayan dan Penyu Lekang termasuk kategori rentan (vulnerable), dan hanya Penyu Pipih yang masih dikategorikan kekurangan data (data deficient). Kekurangan data disini memang belum banyak data yang terkumpul dari hasil penelitian atau laporan tentang species tersebut. 

Keadaan Penyu di Indonesia

Meskipun secara Nasional dan International penyu sudah menjadi perhatian penuh untuk di lindungi, namun saat ini perburuan penyu masih terjadi di Indonesia. Berdasarkan berita 2 tahun terakhir, seperti di kompas.com tahun 2019, polisi telah menggagalkan potensi penjualan penyu di Batam. Serta news.detik.com pada 2020 di Kep.Riau telah ditemukan sindikat penjualan telur penyu. Tentu masih banyak lagi kasus yang telah ketahuan maupun yang belum. Ini menandakan bahwa hingga saat ini implementasi peraturan yang telah di buat masih belum berjalan dengan baik di masyarakat. 

Baru-baru ini penelitian tim kami telah mempublikasi hasil penelitian dari upaya identifikasi dan penelusuran penagkapan ataupun perdagangan illegal penyu yang ada di Pulau Bali. Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 243/ 2000, Pulau Bali melakukan wilayah pengecualian terhadap pemanfaatan penyu yang hanya dimanfaatkan untuk kegiatan upacara keagamaan tertentu. 

Namun tim kami telah mengidentifikasi secara genetik terhadap penyu yang dijual melalui olahan makanan seperti “lawar”, penyu yang ditangkap nelayan melalui tangkapan sampingan (by-catch) ataupun penyu yang masih hidup yang berhasil diamankan oleh polisi. Bedasarkan hasil identifikasi genetik ditemukan 2 jenis yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea). 

Hasil identifikasi genetic sampel yang didapatkan dari Bali (Sumber: Pertiwi et al., 2020)
Hasil identifikasi genetic sampel yang didapatkan dari Bali (Sumber: Pertiwi et al., 2020)

Hasil penelitian kami juga membuktikan bahwa sampel yang teridentifikasi Penyu Hijau (Chelonia mydas), berdasarkan hasil Mixed Stock Analysis (MSA) menunjukkan bahwa Penyu Hijau yang ditemukan di Pualu Bali memiliki persentase kemiripan dengan populasi lainnya seperti Berau (29.98%), Sarawak (14.84%), dan Ashmore Reef di Australia (14.84). 

Ini membuktikan betapa jauhnya jarak migrasi penyu tersebut hingga menembus batas antar negara. Penelitian ini dapat membuktikan bahwa pemanfaatan penyu di Bali masih berlangsung, dan jika dibiarkan mungkin akan berdampak ke lokasi migrasi lainnya yang mempunyai kaitan besar dengan hasil penelitian ini. 

Persentase kemiripan secara genetika dari sampel penelitian dengan lokasi lain (Sumber: Pertiwi et al., 2020)
Persentase kemiripan secara genetika dari sampel penelitian dengan lokasi lain (Sumber: Pertiwi et al., 2020)

Keberlanjutan penyu di Indonesia sangatlah membutuhkan kesadartahuan kita semua. Penyu tidak hanya menjadi bukti keindahan mata saat melihatnya dilautan, namun secara fungsi diekosistem penyu juga dapat berfungsi sebagai makro-herbivora untuk mengendalikan makro alga di suatu perairan yang menjadi kompetitor terumbu karang, sehingga terumbu karang dapat berkembang biak dengan baik. Serta penyu juga merupakan hewan pemakan ubur-ubur. Hal ini menjadi penting untuk kita agar berhati-hati dalam menjaga sampah plastik kita, jika kita membuang sampah plastik tersebut maka plastik tersebut akan dimakan oleh penyu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun