Nama        : Dania Puri
Kelas         : MA.21.C.01PMS
Universitas  : Pelita Bangsa
Dosen        : Purwanti., S.Pd., MM
Mata kuliah : Berfikir Kritis
Di era digital saat ini, informasi dapat dengan mudah diakses dan disebarluaskan melalui berbagai platform, terutama media sosial. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan besar, salah satunya adalah fenomena fake news atau berita palsu. Fake news didefinisikan sebagai informasi yang tidak akurat atau menyesatkan yang disebarkan dengan tujuan untuk memanipulasi opini publik.
Penyebaran Fake News di Indonesia
Penyebaran berita palsu di Indonesia telah menjadi masalah yang serius. Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekitar 60% masyarakat mengaku pernah terpapar berita palsu di media sosial. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan berita palsu dan betapa mudahnya informasi yang salah dapat menyebar. Media sosial, seperti Facebook dan Twitter, menjadi saluran utama bagi penyebaran berita palsu, di mana informasi dapat dibagikan dengan cepat tanpa verifikasi yang memadai.
Menurut Data Statistik Penyebaran Fake News