(Catatan Ibadah Hajiku)
Langit masih gelap ketika aku pulang dari masjid selesai shalat subuh.
Hari ini, jum'at, 9 Februari 2024, aku akan ke kantor Kemenag Kota Bandung sebelum jum'atan.
Berbekal kegalauan, ingin aku menanyakan langkah apa saja yang harus dilakukan setelah menerima surat pemberitahuan pelunasan BiPIH jemaah haji 2024.Â
Menurutku itu penting sebab waktunya sangat mepet. Besok hari Sabtu jelas tidak bisa, karena pada umumnya semua kantor libur. Seperti disebutkan dalam surat tersebut batas akhir pelunasan tanggal 12 Februari 2024 yang jatuh pada hari Senin, berarti kesempatan pelunasan biaya haji hanya tinggal 1 hari, di hari Senin.
***
Sudah sesiang ini matahari seperti enggan tersenyum, disebabkan awan mendung menghalanginya. Udara agak dingin memang, tapi semangatku tetap membara.
Aku telah tiba di kantor Kemenag kota Bandung. Ruangan tampak tertata rapih. Tidak ada semerbak wangi pengharum ruangan. Tidak juga vas bunga atau pot-pot tanaman hijau di sudut ruangan.
Petugas sudah siap di depan komputer masing-masing. Aku menuju salah satu di antara mereka yang jaraknya paling dekat dengan pintu masuk. Seorang ibu berkaca mata dengan bibir indah selalu berhias senyuman, aku sampaikan maksud dan tujuanku.
Dengan wajah ramah, Ibu itu memulai penjelasannya tentang kriteria calon jamaah haji 2024 yang dapat melakukan pelunasan: 1) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; 2) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta 3) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Dari itu, baru tahu bahwa aku masuk dalam kriteria yang ke tiga, yaitu jemaah haji reguler dengan status cadangan.
Calon jemaah haji cadangan ini dapat mengisi kuota kosong karena ada calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan sesuatu hal, dengan prioritas keberangkatan sesuai urutan nomor porsi. Jika jamaah haji cadangan itu tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi calon jemaah haji prioritas untuk keberangkatan tahun berikutnya.
Lantas ibu itu menyodorkan selembar kertas blanko surat pernyataan yang harus aku tandatangani. Pada intinya meskipun sudah melakukan pelunasan namun bagi calon jemaah haji cadangan belum tentu bisa berangkat jika tidak ada kekosongan porsi. Artinya harus tetap menunggu adanya kekosongan porsi haji yang gagal berangkat.
Ya, status cadangan itu ternyata belum pasti berangkat. Ia bisa berangkat tahun ini jika ada kuota kosong. Sebaliknya jika tidak ada kekosongan, akan ditunda keberangkatannya hingga tahun berikutnya.
Tiba-tiba terdengar suara riuh air hujan menerpa jendela kaca, hentakannya sedikit mempengaruhi emosiku, menyurutkan semangatku.
"Ah ! Tidak boleh, ya tidak boleh hilang semangat. Harapan itu masih ada. Ini undangan yang paling berharga dibandingkan undangan apa pun. Aku harus tetap semangat dan tawakal."Â Ucap batinku menyemangati perasaan yang mengendor.
"Terus berdo'a saja ya pak, semoga bisa terbawa berangkat pada musim haji tahun ini."Â Seperti membaca kata hatiku, ibu itu mencoba menenangkan kegundahanku.
"Baik bu, terimakasih pencerahannya."Â Jawabku.
"Bapak mau ikut bimbingan di KBIHU mana ? KBIHU di Bandung banyak, bapak bisa memilih sendiri yang paling sesuai. Atau mau mandiri saja ? Lalu untuk periksa kesehatan, bisa langsung ke Puskesmas ya pak. Tunjukkan surat panggilannya."Â Tandasnya.
Terpesona dengan kelembutan suaranya, semangatku tegak kembali. Aku hanya mengangguk sambil mohon diri meninggalkan ruangan itu. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H