Mohon tunggu...
Dandoeng Nurhadi
Dandoeng Nurhadi Mohon Tunggu... -

jangan tanya apa yang kau dapat tanyalah yang kau berikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upacara Tingkeban

25 Maret 2012   07:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:31 4993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semen Rama

Akan lahir anak yang cinta kasih kepada orang tua yang sebentar lagi akan menjadi bapak dan ibu tetap bertahan selama-lamanya.

6

Udan Riris

Anak yang akan lahir akan menyenagkan dalam kehadirannya di masyarakat

7

Cakar Ayam

Anak yang lahir dapat mandiri dan memenuhi kebutuhannya sendiri

Bumbu rujak yang telah dihaluskan oleh calon nenek jabang bayi tersebut selanjutnya dibawa ke dapur untuk segera dicampur dengan beberapa buah-buahhn dan dihidangkan kepada para undangan.

Tak lama berselang dari prosesi inti yaitu tingkeban maka langsung melamjutkan prosrsi terakhir yaitu procotan. Dalam prosesi ini tidak jauh berbeda dengan prosesi telon-telon, yaitu semua piranti dihidangkan di hadapan undangan, setelah tersaji sesepuh desa ngujubne dan di saksikan oleh undangan dengan menjawab kalimat- kalimat sesepuh tersebut dengan kata nggeh. Seusai prosesi tersebut di akhiri dengan do’a dan memakan hidangan yang ada.

C.Kaitannya Tingkeban dengan Ajaran Islam

Secara eksplisit sebenarnya tidak ada petunjuk yang dapat dijadikan dasar acara tersebut, sehingga ada yang mengatakan acara tersebut sebagai suatu yang sesat(bid’ah). Sebenarnya pelaksanaan tingkepan berangkat dari memahami hadits nabi yang diriwayatkan oleh Bukhori, yang menjelaskan tentang proses perkembangan janin dalam rahim perkembangan seorang perempuan. Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa pada saat janin berumur 120 hari (4 bulan) dalam kandungan ditiupkan ruh dan ditentukan 4 perkara, yaitu umur, jodoh, rizki, dan nasibnya. Sekalipun dalam hadits tersebut tidak ada perintahuntuk melakukan ritual, tetapi melakukan permohonan pada saat itu tidak dilarang. Dengan dasar hadits tersebut, maka kebiasaan orang jawa khususnya Yogya-solo mengadakan upacara adat untuk melakukan permohonan agar janin yang ada dalam rahim seseorang istri lahir selamat dan menjadi anak yang solehdan solehah.

BAB III

SIMPULAN

Berdasarkan uraian panjang di atas dapat diambil kesimpulan bahwa tingkeban adalah suatu bentuk inisiasi masyarakat terdahulu, yang mengarapkan dikaruniai anak yang seperti diharapkaserta memperoleh kelancaran baik ketika mengandung maupun saat melahirkan.Tradisi ini dipercaya derawal pada masa Jayabaya yang di wariskan turun temurun hingga sekarang dan ditaati oleh sebagian besar masyarakat Jawa. Adapun kaitannya dengan ajaran Islam adalah sebagai penghormatan ketika masuknya ruh ke dalam jasad jabang bayi dengan harapan agar ruh yang diberikan adalah ruh yang baik sehingga anak yang lahir nantinya juga berakhlak baik pula.

DAFTAR PUSTAKA

Gunasasmita. Kitab Pribmon Jawa Serbaguna. Yogyakarta: Soemodidjaja Mahadewa, 2009

http://www.jelajahbudaya.com/(Jum’at 25 November 2011: 09.00)

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/(Jum’at 25 November 2011: 09.00)

Tjakraningrat, K.P. Harya Atassadhur Adimmakna. Yogyakarta: Soemodidjaja Mahadewa, 1880.

.......................................... Bektijamal Adimmakna. Yogyakarta: Soemodidjaja Mahadewa, 1880.

.......................................... Betaljemur Adimmakna. Yogyakarta: Soemodidjaja Mahadewa, 1880.

.

[1] Jayabaya adalah seorang rajadari kerajaan Kediri yang sakti mandraguna dan diyakini beliau moksa (musnahnya raga bersamaan dengan ruh dan menuju ke nirwana) diakhir hayatnya

[2] Neloni dilaksanakan ketika masa mengandung memasuki usia tiga bulan sebagai penghormatan atas ditiupkannya ruh kepada si jabang bayi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun