Pendidikan tinggi adalah lanjutan tingkat pendidikan setelah masa belajar 12 tahun selesai. Banyak orang menginginkan pendidikan yang lebih tinggi dari kebanyakan orang lainnya. Sebab pada pendidikan tinggi, akan dipelajari keilmuan yang lebih komprehensif pada satu rumpun ilmu tertentu. Selain itu kemampuan tenaga pengajar yang juga merupakan ilmuan dapat membagikan ilmu yang jauh lebih luas daripada tingkatan pendidikan sebelumnya.
Selanjutnya, dalam memilih institusi pendidikan juga menjadi pertimbangan berat bagi calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa. Banyak sekali institusi pendidikan yang ada di Indonesia. Setidaknya dalam cakupan besar pendidikan tinggi dibagi atas 2,yaitu Perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan tinggi swasta.
Di Indonesia saat ini banyak PTN yang memiliki kualitas pendidikan pada peringkat yang cukup tinggi. Meski begitu banyak pula PTS yang memiliki peringkat mengekor dengan PTN terbaik yang ada di Indonesia.
Namun, pada praktiknya banyak calon mahasiswa yang tidak tertarik masuk PTN. Karena beberapa calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa memiliki penilaian tersendiri kepada institusi pendidikan. Yang mana beberapa Perguruan tinggi memiliki stigma baik di mata calon mahasiswa.
Namun kekurangan yang dimiliki PTS adalah biaya studi yang dapat dikatakan cukup tinggi. Tentu bukan tanpa alasan. Berbeda dengan PTN yang memiliki bantuan dari pemerintah dari APBN yang cukup besar. PTS harus mengelola uang studi yang mayoritas datang dari para mahasiswanya. Namun PTS dengan biaya studi yang besar juga memiliki fasilitas yang kadang kala jauh lebih baik dari yang dimiliki oleh PTN.
Namun konsep pada PTN dapat memberatkan orang kaya. Sebab biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap mahasiswa berbeda-beda. Karena konsep subsidi silang pada institusi pendidikan negeri. Dimana setiap orang berhak berkuliah di PTN tanpa melihat strata ekonomi yang dimiliki.
Bahkan dengan issue yang sempat ramai, yang mana mengangkat topik besarnya harga UKT di perguruan tinggi negeri. Artinya UKT untuk keluarga yang berasal dari ekonomi atas jauh lebih tinggi lagi. Sedangkan pada PTS harga studi nya flat, atau bahkan bisa jadi lebih murah dari biaya UKT pada PTN.
Tentu jika kita nilai fasilitas yang dimiliki PTN dengan membandingkan dengan biaya UKT tertinggi maka bisa jadi tidak sebanding dengan uang yang harus di keluarkan.
Namun sekarang para orang kaya justru lebih mengarahkan anak mereka untuk melanjutkan ke Perguruan tinggi swasta yang membuka kelas internasional. Karena banyaknya PTS yang membuka kelas internasional dengan benefit mendapatkan 2 gelar sekaligus.
Saat ini banyak sekali PTS yang bekerja sama dengan Perguruan tinggi luar negeri. Yang mana secara peringkat pendidikan dunia jauh lebih tinggi dari Perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tentu program ini makin menarik minat para orang kaya untuk mengarahkan anak mereka untuk menempuh pendidikan di kelas internasional.
Program kelas internasional jauh lebih memikat dibandingkan anak mereka harus berkuliah penuh di luar negeri. Pada kelas internasional, pendidikan di luar negeri biasanya memerlukan waktu 1-2 tahun saja di kampus tujuan.
Dengan begitu maka perlu diwajarkan jika akhir-akhir ini banyak orang kaya tidak tertarik masuk PTN. Bagaimana pendapatmu?
Terimakasih kepada para pembaca, semoga hal-hal baik menyertai Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H