Dewan Perwakilan Daerah atau DPD adalah lembaga majelis tinggi di Indonesia yang kemudian disebut Senat. Anggota DPD sesungguhnya perannya tidak sebanyak DPR meskipun perannya juga tidak dapat dikesampingkan.Â
Dalam kacamata yang sempit, DPD merupakan representasi daerah yang kelak membawa kepentingan daerah dalam satu payung DPD.
Anggota DPD juga bukan bagian dari partai politik yang mana tidak mengenal threshold dalam penentuan anggotanya. Meskipun beberapa anggotanya merupakan anggota partai politik, namun partai tidak dapat mengintervensi tindak tanduk para senator.
Meskipun anggota DPD membawa perwakilan provinsi, namun anggota senat bukan bagian dari pemerintahan daerah. Mereka dipilih secara langsung oleh masyarakat di satu provinsi. Yang tentu saja memiliki tantangan tersendiri.
Salah satu tantangan calon anggota DPD adalah mencakup luas wilayah yang luas yang mana tidak di pecah Dapil (daerah pemilihan), sebagai contoh; Jika calon anggota DPR membutuhkan 100.000 suara untuk mengamankan suaranya, calon anggota DPD membutuhkan jauh lebih besar lagi.
Disamping itu, jumlah komposisi anggota DPD disetiap provinsi sama yaitu 4 anggota. Yang mana tentu saja ini tidak proporsional dibandingkan dengan jumlah anggota DPR pada satu provinsi yang sama.Â
Sebagai contoh, anggota DPR dari Jawa Barat berjumlah lebih kurang 90 kursi yang tersebar di 11 Dapil. Sedangkan anggota DPD tetap berjumlah 4 orang sama dengan provinsi lain.
Bahkan, total anggota DPD keseluruhan berjumlah 136 anggota yang mana hanya terpaut 8 Kursi dengan fraksi PDIP yang anggota nya berjumlah 128 anggota (2019-2024). Meskipun begitu, anggota DPD tetap memiliki ruang yang sama pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) .
Kehadiran Komeng sebagai calon anggota DPD 2024-2029 turut meramaikan kontestasi pemilu kali ini. Komeng mendulang suara yang sangat tinggi dan yang tertinggi di Jawa Barat.Â
Dengan foto yang nyeleneh di kertas suara turut menjadi penyebab trendingnya nama Komeng di media sosial.
Jika disebut menjadi anggota DPD itu sulit, sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun jika disebut mudah juga tidak dapat dibenarkan juga. Sebagai contoh, Komeng memang mendapatkan suara yang tinggi. Namun cakupan pemilihnya adalah 1 Provinsi. Jika komeng maju pada salah satu Dapil di Jawa Barat belum tentu dia dapat mengamankan bangkunya di senayan.
Sebagai contoh pada pemilu 2019 ONI SOS sebagai calon anggota DPD memperoleh suara tertinggi se Indonesia. Namun ketika mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI perolehan suaranya setidaknya sampai hari ini (4/3) 4.384. Sungguh sangat jauh berbeda dengan perolehan suaranya ketika maju sebagai calon anggota DPD.
Selain itu, calon anggota DPD terlampir foto calon anggota yang dapat memudahkan para pemilih tetap untuk dapat mengenalinya. Sehingga publik figur dapat mendulang suara yang tinggi ketika mengikuti pemilihan calon anggota DPD.
Selain itu, para calon anggota DPD terutama pada provinsi yang memiliki penduduk banyak seperti Jawa Barat memiliki persaingan yang ketat.Â
Mereka merebutkan 4 kursi yang harus bertaruh dengan 53 orang lain. Tentu yang berkampanye besar-besaran akan menghabiskan dana yang besar karena sebaran wilayah para pemilih lebih besar dibandingkan dengan calon anggota DPR.
Meski peran DPD tidak sebesar DPR, langkah kemajuan yang baik akan dapat juga di suarakan oleh para anggota senat. Akankah maju sebagai calon anggota DPD menarik? Atau tak tertarik?
Terimakasih kepada seluruh pembaca. Semoga hal-hal baik menyertai kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H