Bagi penulis yang kebetulan berdomisili di sekitar penjara ini merasa cukup prihatin. Sangat disayangkan bangunan penjara negara yang nota bene adalah milik rakyat, yang dibangun dengan uang rakyat, dengan mudahnya dibakar, dimusnahkan, dirusak, hanya karena masalah-masalah sepele. Yang seharusnya masih bisa dicegah, jika masing-masing pihak dapat mengedepankan akal sehat.
Pihak pengelola penjara dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu membuat evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengelolaan rutan dan lembaga pemasyarakatan. Sudah bukan rahasia lagi, selama ini kapasitas daya tampung penjara-penjara kita sudah overload. Bayangkan, rutan Sigli ini hanya berkapasitas untuk 150 orang, namun kenyataannya menampung sejumlah 450an orang napi. Berlebih hampir 300%!
Fenomena ini terjadi di semua rutan-rutan yang ada di seluruh tanah air. Bisa dibayangkan, efek yang bakal terjadi apabila timbul masalah-masalah di dalam penjara. Sedangkan masalah dispenser saja sudah memantik emosi yang begitu tinggi. Apalagi masalah-masalah lain seperti keributan antar napi, misalnya.
Khusus untuk penjara Benteng di Sigli ini, penulis berpendapat lokasi bangunan pun sudah tidak layak lagi berada di sana. Sekitar penjara sudah padat dengan perumahan penduduk. Resiko cukup besar ditanggung oleh warga masyarakat seandainya terjadi keributan yang lebih dahsyat lagi di kemudian hari.
Sudah selayaknya penjara ini dipindahkan jauh di luar kawasan pemukiman. Biarlah bangunan yang sekarang ini dijadikan sebagai kantor biasa atau bahkan sebagai museum penjara Sigli. Malah dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar jika dijadikan sebagai kawasan tujuan wisata lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H