Mohon tunggu...
DANAR STYORINI
DANAR STYORINI Mohon Tunggu... Penulis - inisiator komunitas kemenag klaten menulis

klaten

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pembuatan Sertifikat Halal untuk Makanan dan Minuman Dapat Didapatkan dengan Cara Gratis dari Rumah

25 April 2024   02:03 Diperbarui: 25 April 2024   02:11 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Melalu aplikasi si halal para pendamping akan membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas gratis dari pemerintah.

Didalam aplikasi si halal terdapat daftar makan dan minuman yang sudah bersertifikasi, sehingga para pendamping akan lebih mudah melacak bahan yang digunakan pelaku usaha itu sudah memiliki sertifikat halal atau belum.

Para pendamping itu adalah orang yang sudah lulus pelatihan untuk mendapmpingi para pelaku usaha, melalu lembaga halal para pendamping mengikuti kegiatan pelatihan selama dua hari dan para pendamping mendapat tugas untuk mendampingi para pelaku usaha di seluruh pelosok btanah air.

Adanya program dari pemerintah tentaang pemberian kuita Halal gratis kepada para pelaku isaha. Itu sebenarnya sangat membantu masyarakat terutama masyarakat muslim, akan lebih nyaman saat harus makan di tempat umum atau di warung warung  yang ada di sepanjang jalan. Tidak akan merasa ragu ragu lagi saat makan di warung karena warungnya sudah mencantumkan label halal yang berarti para pelau usaha menjamin bahwa  makanan dan minuman yang dijual adalah layak di makan dan halal.

Kepada seluruh masyarakat indonesia sampaikan kepada tetangga teangga dan masyarakat sekita tentang informasi kewajiban mempunyai sertifikat haaalal untuk para pelaku usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun