Melihat antrean haji yang semakin panjang, konon bisa mencapai 20 tahun lebih, rasanya menyesal tidak memulai menabung untuk naik haji sejak remaja. Seharusnya  sejak menerima gaji pertama sudah membuka tabungan rencana haji. Dengan setoran minimum 300 ribu rupiah dalam 72 bulan atau lima tahun sudah bisa mendaftar Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH)  dan mendapat nomor antrean.
Setelah 2018, resolusi tahun 2019  membuka tabungan rencana haji dengan menyisihkan uang nongkrong dan piknik akhir pekan. Kalau dihitung-hitung tiga ratus ribu itu sama dengan biaya sebulan nongkrong di coffee shop atau ongkos feri pulang pergi Batam-Singapura. Dengan  tidak  jalan-jalan sekali ke Singapura atau kongkow sebulan sudah bisa menabung untuk naik haji.
Tabungan  Rencana Haji iB dari Bank Danamon Syariah bukan hanya tabungan haji  biasa, karena memiliki perlindungan asuransi jiwa syariah senilai sampai dengan 200 juta. Asuransi ini berlaku sejak mulai menabung hingga nanti berangkat dan di tanah suci kelak.
Kalau dihitung-hitung fasilitas asuransi jiwa syariah yang diberikan gratis karena tanpa mengurangi nilai tabungan setiap bulan yang disetor. Dengan rencana tabungan haji juga mendapat manfaat asuransi. Menarik bukan?  Tapi tetap niat utama diluruskan  untuk ke tanah suci bukan untuk untuk perlindungan asuransi jiwa.
Bagi  yang memiliki kemampuan finansial lebih,  rencana tabungan ini bisa dinaikan hingga lima juta per bulan. Jadi jika memiliki rejeki lebih dan sudah tidak sabar ingin cepat-cepat ke tanah suci, bisa merubah skema Tabungan  Rencana Haji iB dari Bank Danamon Syariah .
Bagi saya yang terpenting  dari  kemudahan dan fasilitas tambahan adalah sistem akadnya bagi hasil atau mudharabah, tanpa riba. Bukankah niat  baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan halal agar berkah.
Sebagai paman  yang  baik, jadi kepikiran untuk mengikutsertakan kedua ponakan saya Faiz dan Fina ke  Tabungan  Rencana Haji iB dari Bank Danamon Syariah. Daripada tiap bulan memberikan uang jajan bukankah akan jauh lebih berfaedah dengan memberikan tabungan haji.
Setelah jangka waktu Tabungan Rencana Haji iB jatuh tempo dan setoran minimum awal terpenuh ( sekarang 25 juta) maka dapat mendaftar ibadah Haji melalui pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terkoneksi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama RI. Nah kalau begini jemaah sudah mendapat nomor porsi alias antrean haji.