Siapa yang tidak kenal PPN alias Pajak Pertambahan Nilai? Walaupun sering kita dengar, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana pajak ini bekerja. Yuk, kita bahas PPN dengan gaya santai, tapi tetap informatif!
Apa itu PPN?
PPN adalah pajak yang "ngumpet" di harga barang atau jasa yang kita beli sehari-hari. Secara sederhana, PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen akhir. Kalau kamu belanja baju, bayar listrik, atau makan di restoran, kemungkinan besar kamu sudah membayar PPN tanpa menyadarinya.
Tarif PPN: Berapa Sih?
Awalnya, tarif PPN di Indonesia adalah 10%. Tapi, sejak April 2022, tarifnya naik menjadi 11% berdasarkan UU HPP No. 7 Tahun 2021. Ada kabar bahwa tarif ini akan naik lagi menjadi 12%, meskipun pelaksanaannya masih menunggu keputusan pemerintah. Menurut Kementerian Keuangan, Ibu Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan 1% PPN ini berlaku hanya untuk Barang Mewah yang ketentuannya masih di "masak" sebelum launching pada 1 Februari mendatang.
Contoh Kasus
Misalkan kamu beli kopi seharga Rp50.000 di kafe. Dengan tarif PPN 11%, harga yang kamu bayar sebenarnya adalah:
- Harga Kopi: Rp50.000
- PPN (11%): Rp5.500
- Total Bayar: Rp55.500
Nah, angka tambahan Rp5.500 itu adalah PPN yang langsung disetor ke kas negara oleh si pemilik kafe.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!