Mohon tunggu...
DANA NURIL IBAD
DANA NURIL IBAD Mohon Tunggu... Penulis - Suka Menulis

Manusia itu punya 4 jenis sifat yaitu : Api, Angin, Air, Tanah. Tinggal kita mau tingkatkan yang mana dari keempat sifat itu. Semua pilihan dan setiap orang punya pilihan masing-masing. Hargai saja pilihannya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinar Candy: Antara Bikini dan Aturan PPKM

25 Agustus 2021   05:18 Diperbarui: 9 November 2022   20:01 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merespon kebijakan PPKM diperpanjang, senin malam tanggal 9 Agustus 2021 lewat akun youtube Kesekretariatan Negara, Pak Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM Lever 4 akan diperpanjang (lagi) hingga 16 Agustus. Sepekan kemudian ada intruksi lagi perpanjangan PPKM kawasan Jawa-Bali hingga 23 Agustus. Sekarang pun PPKM telah diperpanjang lagi hingga akhir Agustus yakni 30 Agustus 2021.

Belakangan juga sempat ramai disegala berita baik online, cetak, bahkan pernah dijadikan topik pembahasan para petinggi terkait gambar mural yang kebanyakan pesannya menohok kepada situasi yang "seakan-akan" pandemi ini belum berakhir sedangkan bagi masyarakat ada yang masih terimbas, meskipun sebagian yang lain telah mendapatkan bansos, mungkin.

Sebenarnya, tindakan corat-coret tembok atau yang biasa dikenal dengan sebutan mural, telah dilakukan beberaoa anak muda sejak lama.  Melihat regulasi yang telah dibuat, beberapa diantaranya memang mengatakan tidak boleh mencorat-coret dinding/tembok karena dinilai vandalisme. Sebagian yang lain, politisi, pegiat HAM, bahkan presiden sendiri pernah mengatakan bahwa gambar mural tidak dilarang dalam Peraturan Daerah.

Seberapa parah kondisi masyarkat sehingga harus .berteriak-teriak tentang pandemi yang tak kunjung usai? Mereka berteriak tentang pandemi atau kebijakan dalam mengatasi pandemi? Karena dampak yang terus di "upgrade" tiap minggunya, tak sedikit yang mengalami imbasnya. Mulai pelaku usaha mikro hingga pembisnis makro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun