Mohon tunggu...
Danang Pramudita
Danang Pramudita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas YARSI

Saya suka belajar ilmu baru dan membagikannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Standar Akutansi Syariah Lebih Baik daripada Standar Akutansi Konvesional untuk Seorang Muslim

6 Juni 2024   09:28 Diperbarui: 6 Juni 2024   09:38 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep pembagian keuntungan seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan) umum dalam akuntansi Syariah. Konsep-konsep ini memungkinkan pembagian keuntungan yang adil antara pengelola usaha dan pemilik modal sesuai dengan perjanjian awal. Dalam akuntansi Syariah, pembagian keuntungan didasarkan pada keadilan dan kerjasama. Ini berbeda dengan sistem bunga akuntansi konvensional yang dapat merugikan seseorang. 

Dukungan Terhadap Ekonomi Islam

Seorang Muslim mendukung pertumbuhan ekonomi Islam yang beretika dan berkelanjutan dengan menerapkan standar akuntansi Syariah. Tidak seperti sistem ekonomi konvensional yang berfokus pada keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi Islam berusaha untuk mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat. 

Kesimpulan

Bagi seorang Muslim, standar akuntansi Syariah memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan standar akuntansi konvensional. Akuntansi Syariah menawarkan kerangka kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, termasuk kepatuhan terhadap hukum Syariah, prinsip keadilan dan transparansi, pengelolaan dana yang bertanggung jawab, dan pembagian keuntungan yang adil. 

Oleh karena itu, seorang Muslim tidak hanya dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih baik, tetapi mereka juga dapat membantu membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Standar akuntansi Syariah tidak hanya berkaitan dengan pelaporan keuangan; itu juga berkaitan dengan menjalani kehidupan yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun