Mohon tunggu...
Danang Pramudita
Danang Pramudita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas YARSI

Saya suka belajar ilmu baru dan membagikannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Mudharabah dengan Musyarakah dalam Bank Syariah

3 Juni 2024   06:37 Diperbarui: 3 Juni 2024   07:19 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sistem keuangan Islam, Mudharabah dan Musyarakah merupakan akad kerjasama yang saling melengkapi. Tujuan, profil risiko, dan tingkat keterlibatan para pihak menentukan pilihan akad yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun