"Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri"
____Pramoedya Ananta Toer
Bahasa merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Ia berfungsi sebagai alat komunikasi, identitas budaya, dan wahana ekspresi diri. Sebagai putra-putri bangsa Indonesia yang multilingual, kita patut acuh terhadap keberadaan Trigatra Bangun Bahasa, konsep yang mengatur penggunaan bahasa di negara kita. Konsep ini menekankan tiga hal utama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Trigatra Bangun Bahasa lahir tak lama setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Kehadirannya menjadi pedoman penting dalam menjaga eksistensi dan mengembangkan bahasa di Indonesia.
Esai ini akan mengulas lebih dalam mengenai urgensi Trigatra Bangun Bahasa bagi bangsa Indonesia. Pembahasan akan dimulai dengan menelaah 'utamakan bahasa Indonesia' dan 'lestarikan bahasa daerah'. Selanjutnya, esai ini akan mengkaji pentingnya konsep 'kuasai bahasa asing'.
Melalui pemaparan yang sederhana, esai ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya penerapan Trigatra Bangun Bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menggunakan bahasa secara bijak, serta berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa di Indonesia.
Utamakan Bahasa Indonesia
Dalam konteks Trigatra Bangun Bahasa, "utamakan bahasa Indonesia" menempati posisi pertama dan menjadi fondasi utama. Hal ini menegaskan peran sentral bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang memiliki kedudukan dan fungsi krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengutamaan bahasa Indonesia bukan berarti mengesampingkan bahasa daerah maupun bahasa asing, melainkan menempatkannya sebagai prioritas dalam berbagai ranah, terutama dalam komunikasi resmi kenegaraan, pendidikan, dan interaksi antarsuku di Indonesia.
Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia lahir dari semangat Sumpah Pemuda 1928 yang mengikrarkan "bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: bahasa Indonesia". Â Peran pemersatu ini menjadi krusial mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ratusan suku bangsa dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia hadir sebagai jembatan komunikasi yang memungkinkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk saling memahami dan berinteraksi, meruntuhkan sekat-sekat perbedaan, dan memperkuat persatuan nasional.
Di ranah pendidikan, bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pengantar utama dalam proses pembelajaran. Melalui bahasa Indonesia, siswa dari berbagai latar belakang budaya dan bahasa dapat mengakses ilmu pengetahuan dengan mudah. Penguasaan bahasa Indonesia yang baik akan mendorong kemampuan literasi, Â berpikir kritis, dan mengembangkan potensi diri secara optimal. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia di sekolah juga menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.
Lebih lanjut, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai simbol identitas nasional.  Ia merepresentasikan jati diri bangsa Indonesia dan membedakannya dari bangsa lain. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di dalam maupun luar negeri, mencerminkan  kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air.  Di era globalisasi, bahasa Indonesia menjadi salah satu identitas yang  membawa  nama Indonesia di kancah dunia.
Pengutamaan bahasa Indonesia juga penting dalam menjaga kelangsungan eksistensinya. Dengan menjadikannya sebagai bahasa utama dalam berbagai aspek kehidupan, bahasa Indonesia akan terus berkembang dan memperkaya khazanah kosakatanya. Hal ini  penting untuk menghadapi tantangan zaman dan  memastikan bahasa Indonesia tetap relevan  di masa depan.