"Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri"
____Pramoedya Ananta Toer
Bahasa merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Ia berfungsi sebagai alat komunikasi, identitas budaya, dan wahana ekspresi diri.
Sebagai putra-putri bangsa Indonesia yang multilingual, kita patut acuh terhadap keberadaan Trigatra Bangun Bahasa, konsep yang mengatur penggunaan bahasa di negara kita.
Konsep ini menekankan tiga hal utama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Trigatra Bangun Bahasa lahir tak lama setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Kehadirannya menjadi pedoman penting dalam menjaga eksistensi dan mengembangkan bahasa di Indonesia.
Esai ini akan mengulas lebih dalam mengenai urgensi Trigatra Bangun Bahasa bagi bangsa Indonesia. Pembahasan akan dimulai dengan menelaah 'utamakan bahasa Indonesia' dan 'lestarikan bahasa daerah'. Selanjutnya, esai ini akan mengkaji pentingnya konsep 'kuasai bahasa asing'.
Melalui pemaparan yang sederhana, esai ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya penerapan Trigatra Bangun Bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan memahami dan mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menggunakan bahasa secara bijak, serta berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan bahasa di Indonesia.
Utamakan Bahasa Indonesia
Dalam konteks Trigatra Bangun Bahasa, "utamakan bahasa Indonesia" menempati posisi pertama dan menjadi pondasi utama.