Pendidikan anak berkebutuhan khusus atau biasa disebut pendidikan inklusi adalah suatu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan tetapi memiliki kompetensi atau bakat untuk bekal dalam mengenyam pembelajaran. Melalui pendidikan ini, anak-anak bisa mendapatkan pembelajaran yang sama tanpa memandang keterbatasan yang mereka miliki.
Dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan inklusi dapat diartikan sebagai suatu upaya dalam menekankan sikap anti diskriminasi atau pembulian. Selain itu Pendidikan inklusi juga menjadi upaya untuk memperjuangkan persamaan hak, perluasan akses pendidikan, dan upaya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa anak berkebutuhan khusus dapat mengenyam pendidikan sama seperti anak-anak lainya.
Bagi Guru, mengajar di kelas inklusi tidaklah mudah, hal ini dikarenakan keterbatasan kemampuan atau keterampilan guru dalam merespon dan melayani anak berkebutuhan khusus. Seperti yang kita ketahui bahwa anak berkebutuhan khusus membutuhkan pelayanan khusus agar anak tersebut dapat menerima materi pembelajaran dengan baik. Dalam hal ini, Guru harus lebih telaten dan sabar dalam mendidik anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Kreativitas Guru dalam mengajar serta menciptakan pembelajaran yang efektif di kelas inklusi sangat dibutuhkan. Kreativitas mengajar ini tidak lain dari bagaimana cara Guru menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa, dan metode mengajar yang diterapkan oleh Guru tersebut. Kreativitas Guru dalam mengajar dapat dilihat dari bagaimana cara berkomunikasi dan berkolaborasinya dengan siswa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H