Ketika internet tidak sebesar sekarang, mencari nama untuk sebuah domain barangkali merupakan perkara yang mudah karena tak banyak orang menggunakan kata di internet sebagai domain sebuah website.Â
Namun, di era internet masa kini memilih nama domain selain harus cek and ricek terlebih dahulu sehingga nama yang dipilih adalah benar tidak sedang digunakan pihak lain.
Salah satu pertimbangan dalam memilih nama domain untuk membangun citra sebuah website, diantaranya memilih nama domain yang  berhubungan erat dengan produk yang akan ditawarkan, sehingga kata kunci pencarian di search engine bisa langsung mengarah ke website yang dimaksud.
Meskipun pada akhirnya bisa saja sebuah website menguasai kata kunci pencarian dengan memanfaatkan search engine optimization atau optimasi link dan lain-lain.
Di masa sekarang, nama domain bisa diibaratkan tulang punggung sebuah komoditas, produk barang atau jasa. Dengan begitu, nama domain memiliki high value yang lebih dari sekedar kata lumayan sehingga menimbulkan berbagai kepentingan bisnis.

Barangkali sepenuhnya orang faham bahwa nama serupa tidak bisa digunakan. Namun hal ini berlaku kalau saja kita bicara merk yang sudah dipatenkan menjadi sebuah merk dagang, lalu bagaimana dengan nama domain?

Domain pertama adalah website VOI dengan nama domain pengisisuara(dot)net, dikelola oleh e-Digit Pro yang merupakan spesialis konten media berbasis digital online, berkantor di kawasan Cimahi Technopark - Gedung BITC, Lt.3 dan Website ini menyediakan layanan jasa voice over berbasis online.
Sang pengelola sekaligus CEO Kiev Bastian atau Kievlan, menyebut komunitas yang tergabung di website-nya dengan nama VOI kependekan dari Voice Over Indonesia.
VOI memiliki anggota di berbagai daerah mulai dari wilayah barat hingga ke timur Indonesia. Anggota VOI merupakan kolaborasi dari para penyiar radio, presenter TV & news anchor serta para pengisi suara profesional dengan berbagai latar belakang profesi.
Kievlan mengungkap bahwa pengisisuara.net merupakan salah satu marketplace - niche market spesialis pengisi suara profesional online  yang bercita rasa lokal asli Indonesia.
Berbagai perusahaan hingga perorangan pun telah banyak yang menggunakan voice talent pengisisuara.net, bahkan klien pun datang dari berbagai negara di Asia, misalnya klien negeri tirai bambu yang membutuhkan jasa pengisi suara untuk game online baru-baru ini pun menggunakan jasa voice talent yang ia kelola.

"Kenapa mereka juga menggunakan kata pengisi suara, karena orang-orang kita cenderung lebih familiar dengan kata ini ketimbang voice over," Kievlan menanggapi.

"Dan ini terbukti di benak admin pemilik website untuk pemasangan iklan kejadian, dia secara refleks yang diingatnya ekstensi dot-com. Karena ekstensi dot-com masih menjadi yang termemori cukup kuat dibandingkan ekstensi lainnya," jelas Kievlan.
Kiev pun kembali menunjukan sebuah tangkapan layar android dan memperlihatkan beberapa kejanggalan, namun diduga hanya unsur kesalahan sang admin pengelola ekstensi dot-com, yang menjadi bahan diskusi di WAG VOI.Â
Mengenai obrolan nama domain di WAG profesi ini nampaknya Kiev hanya sekedar sharing, mengingatkan siapapun yang ingin membuat atau memesan nama domain agar berhati-hati, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa saja dirugikan meskipun tanpa sengaja karena ketidaktahuan.
"Closing yang cukup menentukan yang ada di benak editor iklan atau admin pemilik website pemasangan iklan premium ini malah dicopas link alamat website lain. Otomatis pengunjung website yang harus nya masuk ke website pengisisuaradotnet jadi salah masuk ke kamar tetangga sebelah. Mayan mereka dapat bonus gratis dapat kunjungan dari 10 website iklan premium karena kesalahan adminnya" jelas Kievlan.Â
Namun, bagian tersebut kini nampaknya sudah dibenahi oleh sang admin ekstensi dot-com.

"Oh iya, teman-teman mungkin diluar sana juga pernah ada obrolan mengenai nama domain yang sama ini terutama di grup-grup atau komunitas voice over tolong dibantu diluruskan ya, agar informasinya menjadi benar bukan pembenaran sesuai fakta & data," tulis Kievlan melalui grup Whatsapp VOI
Kievlan mengatakan data registered pengisisuara(dot)net  sudah terlebih dulu dilakukan yaitu pada tanggal 23 Juli 2015 silam, sedangkan pengisisura(dot)com baru didaftarkan pada tgl 21 November 2016.

Jika kejadiannya seperti tersebut diatas, lalu harus bagaimana? Cukupkah dengan konsensus dan mempertanyakan sebuah kepatutan saja?
Dalam UU ITE pada Bab VI, mengenai Nama Domain, Hak Kekayaan Intelektual, Dan Perlindungan Hak Pribadi, Pasal 23 tertulis:
(1) Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat berhak memiliki Nama Domain berdasarkan prinsip pendaftar pertama.
(2) Pemilikan dan penggunaan Nama Domain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada iktikad baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara sehat, dan tidak melanggar hak Orang lain.
(3) Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud.
Membaca dengan seksama dan dalam perenungan yang tidak singkat terhadap apa yang termaktub dalam UU ITE tersebut, sudah seharusnya kita menghindari untuk melakukan hal-hal yang bisa dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang.
Meskipun Indonesia merupakan ceruk pasar sangat besar dari raksasa yang bernama Internet, namun Indonesia juga pelaku pasar potensial dalam perekonomian global termasuk perekonomian berbasis Internet.
Booming industri dot-com, dot-net, dot-co dan lain-lain selayaknya menjadi momentum untuk menata pikiran para pelaku bisnis di internet agar lebih bisa menangkap rasa sehingga memahami apa pun yang akan timbul dari kegiatan di internet. Hal-hal yang cukup mendasar sepatutnya menjadi perhatian, salah satunya pemilihan nama domain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI