Mohon tunggu...
Danang Dirgantara
Danang Dirgantara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Professional

Tulisan mengubah dunia.. https://www.buwoh.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setelah diberitahu Dalilnya, Alhamdulillah Teuku Wisnu Minta Maaf

4 September 2015   15:45 Diperbarui: 4 September 2015   15:47 11790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dia menambahkan, masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu makna dari bidah, yaitu perbuatan yang tidak ada dalil agamanya. Sedangkan beribadah untuk dihadiahkan kepada orang lain, baik yang hidup maupun sudah tiada, mempunyai hadisnya tersendiri.

"Yang disebut bid'ah itu apa dulu. Bid'ah adalah ibadah yang tidak ada dalil agamanya. Beri Alfatihah itu kan dibiaskan oleh orang ibadah haji dihadiahkan ke orang lain, itu ada hadisnya," imbuhnya.

Yaqub sendiri mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW memang tidak pernah mengajarkan untuk memberi Alfatihah untuk arwah. Sebab, pada masa itu Rasul tidak mengirimkan doa kepada ibunya karena beliau pada saat itu adalah non muslim.

Meski begitu, dia mengimbau agar masyarakat tidak memberatkan hal tersebut. Bagaimanapun, masih ada hadis yang mengatur tentang amalan untuk dihadiahkan kepada mereka yang sudah meninggal, baik dengan membaca ayat suci Alquran, salat, puasa, dan ibadah haji.

"Nabi Muhammad kan saat itu tidak pernah mendoakan ibunya yang sudah meninggal karena dia non muslim, jadi Beliau hanya diperbolehkan berziarah. Tapi jangan terlalu condong kesana. Alfatihah itu kan bacaan Alquran kita lakukan pahalanya dihadiahkan kepada orang lain itu boleh saja," jelas Yaqub.

Lebih jauh Yaqub menerangkan, mayoritas ulama dan mazhab juga memperbolehkan membaca Alfatihah untuk dihadiahkan kepada orang lain. Kecuali kelompok Muktazilah yang memang tidak memperbolehkan hal itu.(mdk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun