Dari penyebab diatas keterkaitan dengan nilai pancasila, terutama pada sila kemanusiaan dan keadilan, dimana semua masyarakat Indonesia mulai dari yang mampu hingga yang kurang mampu layak mendapatkan kebutuhan pokok yang sama, sebagaimana arti dari sila kedua yang utama adalah terkait hak asasi manusia, serta arti penting sila kelima adalah keadilan sosial untuk semua rakyat, tidak diperlakukan beda, dan tidak ada diskriminasi antar siapapun.
Oleh karena itu, fenomena kelangkaan minyak goreng ini tidak semata-mata karena program pemerintah B30 saja tetapi ada 3 penyebab lain yang mengikuti, dan bukan menjadi alasan kesenjangan diantara kaum mampu dan kurang mampu, semua merasakan imbas yang sama, dan kita sebagai masyarakat harus tetap kooperatif dan tidak mengambil kesimpulan atau prasangka buruk kepada siapapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H