Yang lebih ironis, bahkan guru itu sendiri menjadi korban tindak kekerasan. Kemudian kita seringkali menuntut profesi guru seharusnya "berbuat lebih" untuk mencerdasakan anak bangsa?
Mungkin ini akan menjadi sangat personal ketika melihat latar belakang saya. Tapi bukankah memang seharusnya seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa memandang status dimana mereka mengajar. Bukankah kalaupun para guru itu mengajar di sekolah swasta, tetap saja yang dididik adalah anak bangsa.
Coba tengok saja, berapa banyak yang menjadi dokter, polisi, praktisi hukum bahkan anggota DPR (mungkin Bupati -- Gubernur) yang adalah alumni sekolah swasta. Lalu, setelah harus mendidik anak -- anak kita, mengapa para guru harus "ujian" lagi hanya untuk meningkatkan status dan kemampuan hidup mereka. Bukankah Negara seharusnya bertanggung jawab atas kehidupan para guru.
Kita semua paham, bahwa untuk menjadi guru pada tahun -- tahun ini haruslah seorang sarjana. Bahkan, mereka yang sudah puluhan tahun menjadi guru sebab sebelumnya bersekolah menengah dengan kejuruan keguruan harus kuliah lagi di masa tua mereka.
Belum lagi ada persyaratan sertifikasi yang benar -- benar melelahkan. Sepenting itukah sebuah sertifikat di negeri ini untuk bisa membawa para generasi muda meraih mimpinya.
Maksud saya, baiklah anda bisa saja mengatakan guru seharusnya adalah orang yang kompeten. Tapi saya tidak melihat ada alasan khusus sebuah sekolah menerima para guru baru tanpa kompetensi khusus.
Pertanyaannya, haruskah kita terus menerus memperkarakan apa yang harus dilakukan untuk menjadi seorang "guru yang benar" ketika mereka berjuang mencerdaskan kita semua?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H