Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus mengawal pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kebijakan dan tindakan yang diambil oleh lembaga negara.
Dalam kesimpulannya, pencopotan jilbab saat pengukuhan Paskibraka 2024 oleh BPIP adalah sebuah tindakan yang melanggar nilai Pancasila, khususnya sila pertama. Tindakan ini tidak hanya mencederai hati umat Muslim, tetapi juga menjadi ancaman bagi prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 dan HAM internasional.Â
BPIP perlu bertanggung jawab atas tindakan ini, dan pemerintah harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Pancasila harus dijaga dan dihormati, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pedoman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H