Mohon tunggu...
Damos Hanggara
Damos Hanggara Mohon Tunggu... -

whatever I am.. just hope I can be a man .. a real and original man..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kabut Putih di Tanahku

17 Januari 2011   01:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:30 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukti sejarah juga menunjukkan ketika penaklukan Jerusalem oleh Khalifah Umar, gereja dibagi menjadi dua bagian. Sebelah untuk sembahyangnya umat Nasrani, sebelah lagi untuk sholat.

Saya bukan bicara toleransi antar umat beragama. Cuma hendak meluruskan definisi kata "KAFIR" yg melenceng jauh dari ajaran Ibrahim, Musa, Yesus dan Muhammad.
Karenanya kita harus berhati2 dgn kata KAFIR. Apa yg dimaksud Allah orang Kafir ??!?

Kafir, asal katanya adalah Kafaro, yg artinya menolak. Kafaro adalah orang2 yg menolak atau memerangi tegaknya hukum dan peraturan Allah. Orang kafir menjadi penghalang ketika kedaulatan hukum Tuhan ingin ditegakkan. Dikala sistem hukum sudah tegak, kafir menjadi tumor didalam sistem hukum, karena ia menolak tunduk kpd sistem hukum tsb. Itulah yg dimaksud kafir. Bahasa kerennya sub-versib.

Jika yg dimaksud Kafir adalah pemeluk agama lain, Walah..walah..., persepsi ini yg bakalan menjadi biang kerok fitnah bid'ah dan terjadinya perang agama.

Hari ini, umat beragama saling membenci satu sama lain. Saling memfitnah, membuat cerita komik, membuat artikel saling menjelekkan antara nabi2 mereka, melakukan bom bunuh diri.
Semua tanpa berfikir dan menganalisa, atau melakukan re-setting. Mungkin karena dirasa re-setting adalah posisi nol, dan nol adalah murtad.

Bahkan sekarang, perpecahan golongan agama itu sendiri sudah sedemikian parah. Orang beda dikit aja udah langsung dicap bid'ah, kafir, najis, dsb, mekipun masih seagama.

Padahal Tuhan tak pernah pilih kasih menyayangi salah satu umat agama dan membenci umat lainnya.

Didalam QS 5/106, orang yg berlainan agama juga berhak hidup, bahkan keberadaannya diakui dari segi hukum untuk urusan hukum waris ;

"Hai orang2 yg beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah wasiat itu disaksikan oleh dua orang yg adil diantara kamu, atau dua orang yg berlainan agama dengan kamu, ".(5/106)

"Mudah2an Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang2 yg kamu musuhi diantara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ". (60/7)

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang2 yg tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang2 yg berlaku adil". (60/8)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun