Indonesia sudah bertahun - tahun berjanji untuk mengikuti persetujuan Paris Accords yang
mereka ikut tanda tangani pada 2015 lalu. Persetujuan Paris Accords merupakan persetujuan yang
diajukan pada konferensi PBB tentang climate change pada yang akhirnya ditandatangani oleh 196
negara dan pada konferensi COP21. Di konferensi ini mereka membahas tentang dampak climate
change dan cara mereka dapat menghambat/menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu
peraturan yang harus diikuti oleh semua negara yang menyetujui adalah untuk mengurangi atau
menghentikan emisi CO2 di udara.
Mayoritas dari pembangkit listrik operasional yang menjadi sumber listrik Indonesia bertenaga
batu bara. Pembangkit listrik tenaga batu bara membangkitkan listrik dengan cara membakar batu
bara yang akan memanaskan air dan mengubah air tersebut menjadi uap, setelah itu uap tersebut
akan menggerakkan turbin dan disalurkan ke generator untuk menghasilkan listrik. Pembangkit
listrik tenaga batu bara adalah metode pembangkit listrik paling tua di dunia. Walaupun metode
tersebut sudah lama dipakai dan terbukti dapat diandalkan, pembangkit tenaga ini tetap memiliki
kekurangan, kekurangan yang paling jelas dan terlihat adalah hasil dari pembakaran batu bara ini
akan menghasilkan asap yang penuh dengan Karbon Monoksida dan akan memperparah situasi
climate change.
Pembangkit tenaga nuklir adalah metode pembangkitan listrik yang relatif baru (pertama kali di
tes pada tahun 1951). Pembangkit listrik tenaga nuklir ini bekerja dengan cara menggunakan
pemanasan nuklir terkontrol yang akan memanaskan air sehingga air berubah menjadi uap dan
menggerakkan turbin dan mengubah energi rotasi turbin menjadi listrik menggunakan generator.
Dikarenakan pembangkit listrik menggunakan tenaga nuklir maka 1 pembangkit dengan 1 inti nuklir
dapat menghasilkan listrik untuk 1 kota selama bertahun tahun secara menerus. Dikarenakan tidak
adanya pembakaran bahan bakar karbon untuk membangkitkan listrik maka pembangkitan energi
dengan metode ini bersifat lebih "hijau" dan ramah lingkungan.
Tenaga nuklir adalah salah satu pembangkit energi yang paling dapat diandalkan dan aman.
Walaupun aman pembangkit nuklir ini dapat menjadi bahaya besar jika tidak dirawat dan dikelola
dengan baik. Peristiwa kecelakaan nuklir yang paling terkenal yang semua orang tahu adalah
Chernobyl, kecelakaan ini mengakibatkan ratusan orang meninggal dan 1 kota dikosongkan
menggusur ribuan penduduk. Kecelakaan ini diakibatkan karena masalahnya disebabkan olehkurangnya dan mengabaikan standar dan protokol keselamatan dan diperparah karena kurangnya tindakan dan tidak mengikuti protokol standar dari pihak pimpinan.Â
Selain itu ada juga kejadian yanglebih baru lagi yang terjadi pada 2011 pada pembangkit listrik Fukushima Daiichi di prefektur
Fukushima, Jepang. Peristiwa ini sama seperti Chernobyl menggusur banyak orang dari tempat
tinggalnya, bedanya kejadian ini disebabkan karena bencana alam gempa dan tsunami bukan
kelalaian manusia.
Kita dapat melihat dari contoh diatas bahwa tenaga nuklir ini bukan teknologi yang sembarangan
bisa digunakan oleh siapa saja tetapi memerlukan seseorang/institusi yang memiliki pengetahuan
maju, kemampuan merencanakan ke depan dan tidak lalai. Pertanyaan yang paling penting sebelum
kita akan mengoperasikan sebuah pembangkit listrik nuklir adalah apakah pemerintah dapat
mengelola pembangkit listrik ini dengan baik? Apakah mereka dapat membuat protokol yang
membuat pembangkit listrik aman? Apakah sumber daya manusia Indonesia mampu
mengoperasikan pembangkit listrik dengan hati - hati, waspada, mampu mengikuti protokol dan
aman. Selain itu pembangkit listrik ini perlu dibangun di tempat yang tidak memiliki banyak bencana
alam seperti gempa dan tsunami, atau jika ingin dibangun di tempat yang banyak bencana struktur
pembangkit listrik perlu diperkokoh dan dibuat untuk menahan bencana.