Mohon tunggu...
Dame RohaniSiahaan
Dame RohaniSiahaan Mohon Tunggu... Freelancer - Happy Reading yahh 🤗

Mahasiswa universitas riau jurusan agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Bank Indonesia

4 Maret 2021   20:17 Diperbarui: 4 Maret 2021   20:36 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tidak mengenal Bank Indonesia? Bank Indonesia atau yang faimliar disebut dengan BI ini merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan sangat penting dalam tatanan perekonomian di Indonesia. karena mempunyai peranan yang sangat penting bagi roda perekonomian di Indonesia maka sudah seharusnya kita mengenal dan mengetahui lebih dalam mengenai Bank Indonesia ini sebagai salah satu wujud dukungan dan cinta kita terhadap Bank Indonesia yang memiliki andil besar terhadap Indonesia. mau tau seperti apa? Yuk kita simak pembahasan berikut!

Menurut Pasal 23D UUD 1945 "Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensinya diatur dengan undang-undang. Berdasarkan UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia bahwa Bank Indonesia ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat Independen. 

Lembaga yang bersifat Independent mempunyai arti bahwa Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lainnya sehingga kedudukan Bank Indonesia sangat kuat. Oleh karena itu dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya Pihak luar tidak dapat mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Hal ini dilakukan agar Bank indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

Lembaga Yang mempunyai Visi "Menjadi Bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik diantara negara emerging markets untuk Indonesia maju" ini mempunyai tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 

Kestabilan nilai rupiah yang ingin dicapai ini terdiri dari kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa dan kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan tunggal tersebut Bank Indonesia mempunyai tiga pilar yang sekaligus merupakan tiga bidang tugasnya yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan untuk mengatur dan mengawasi stabilitas sistem keuangan. Tugas-tugas ini djalankan secara terintergarsi sehingga tujuan bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat tercapai.

Menurut UU 23 Tahun 1999 Pasal 10 Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan monter Bank Indonesia berwewenang: a. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya. b. melakukan pengendalian mmoneter dengan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada:

1. Operasi pasar terbuka dipasar uang baik rupia maupun valuta asing; 2. Penetapan tingkat diskonto; 3. Penetapan cadangan wajib minumum; 4. Pengaturan kredit atau pembiayaan. Adapun Menurut pasal 15 dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwewenang: a. melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran; b. mewajibkan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya; c. menetapkan penggunaan alat pembayaran. Dan yang selanjutnya untuk mengatur dan mengawasi stabilitas sistem keuangan maka Bank Indonesia mempunyai kepentingan untuk menjaga stablitas sistem keuangan dalam rangka menopang stabilitas perekonomian nasional. Bank Indonesia mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan makroprudensial terhadap sistem keuangan.

Pada pasal 20 UU 23 tahun 1999 disebutkan bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwewenang mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dimaksud dari peredarannnya. Jadi kalau sobat dapat uang yag katanya uang Rupiahnya Indonesia tapi bukan dikeluarkan oleh Bank Indonesia, harus hati-hati yah. Jangan-jangan itu uang palsu lagi...hehehe...

Walaupun lembaga Independent, namun dalam pelaksanaan tugasnya Bank Indonesia mempunyai koordinasi yang baik terhadap pemerintah. Dikarenakan tugas-tugas Bank Indonesia ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu Bank Indonesia dan pemerintah senantiasa berkoordinasi untuk membahas masalah perekonomian yang berkaitan dengan tugas bank Indonesia. 

Dalam hal ini, Bank Indonesia dapat membrikan berbagai pendapat mengenai rancangan APBN dan berbagai kebijakan yang sesuai dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dalam hubungan keuangan, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, atas nama pemerintah, Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.

Nah sobat itu kira-kira itu sedikit perkenalan kita tentang Bank Indonesia. Untuk sobat yang ingin mengenal lebih dalam lagi tentang Bank Indonesia seperti kebijakan terbaru Bank Indonesia dan lain-lainnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya, sobat bisa langsung mengunjungi website resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun