Indonesia menduduki peringkat ketahanan pangan ke-65, jauh di belakang Singapura dan negara-negara regional Asia Tenggara lainnya pada 2018. Peringkat ini disusun dalam publikasi Global Security Index berdasarkan tiga indikator antara lain: daya beli konsumen, ketersediaan makanan, dan kualitas dan keamanan makanan. Fakta ini sangat mencengangkan mengingat Indonesia merupakan negara agraris, ditumbuhi tanam-tanaman yang begitu lebat. Mirisnya, negara tetangga Indonesia yang tidak memiliki hutan dan tanam-tanaman, yakni Singapura, bisa menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan ketahanan pangannya terbaik.
Apa faktor utama yang menyebabkan peringkat ketahanan pangan Indonesia begitu rapuh? Hal tersebut bermula dari infrastruktur yang tidak memadai. Infrastruktur yang buruk mengakitbatkan hasil pertanian tidak terdidistribusikan dengan lancar. Sebaliknya, kebutuhan para petani akan kPebutuhan pokok, informasi, alat dan teknologi pertanian
Fakta mengenai infrastruktur yang kurang memadai ini juga terungkap melalui survei World Bank Group (WBG) yang menyebutkan 1.peringkat infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke-46. Masalah infrastruktur merupakan faktor utama yang harus segera dibereskan. Sebab, infrastruktur memengaruhi segala aspek kehidupan, khususnya pertanian dan paling utama ketahanan pangan.
Pengaruh Infrastruktur
1. Jalan
Kondisi jalan yang rusak menyebabkan akses para petani ke ladang terganggu. Itu juga mengurangi semangat petani untuk melangkah menuju ladang. Akibatnya, lahan pertanian jadi kurang terurus dan produksi pertanian menurun. Ini sangat memengaruhi perekonomian para petani. Seperti gambar di bawah ini, jalan menuju Motung dari Ajibata rusak. Hal ini mengakibatkan akses ke lahan pertanian sulit.
2. Listrik dan Telepon
Peningkatan akses arus listrik ke daerah pertanian akan meningkatkan produksi pertanian. Memampukan para petani untuk lebih kreatif dalam mengusahakan lahannya. Dengan tersedianya listrik, para petani akan lebih mudah menggunakan teknologi pertanian terkini untuk mengelola sumber daya lahan.
3. Pengairan