Mohon tunggu...
Damasti Simanjuntak
Damasti Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Pikirkanlah perkara yang diatas, bukan yang di bumi Kolose 3:2

Guru SMA di Sumut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

“BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Antipungli”

17 Mei 2014   12:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:26 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki kawasan Perkantoran tersebut kita akan menikmati Lingkungan  bersih, hijau yang menghadirkan kesejukan. Pepohonan berjejer disetiap badan jalan, pohon-pohon besar, sawit dan rumput hijau tumbuh subur disekitar jalan menuju kantor itu. Suasananya  sangat  jauh juga  dari keramaian kendaraan roda empat,sepeda motor, becak hanya sesekali melintas.Menikmati perjalanan selama lima menit dari jalan umum akan terasa ringan dan mengasyikkan sambil berbincang hingga sampai dikantor yang kami tuju.

Dalam perjalan Kakak yang saya temani berkata”saya merasa tidak terbebani berurusan dengan kantor BKD ini dan tadi saya datang kesini karena di sms oleh salah satu pegawai di BKD tersebut bahwa berkas saya sudah selesai”dia menggambarkan bahwa setiap berurusan kekantor tersebut kita akan mendapatkan pelayanan yang baik.Pelayanan yang baik ini secara khusus lagi mengenai pungutan liar yang sering kita alami di birokrasi lain tidak akan kita dapati dikantor ini, berbeda dari yang sebelumnya pergantian Pemimpin di kantor  tersebut membawa angin segar bagi setiap yang berurusan.”Lihatlah nanti tulisan yang menyambut kita”kata kakak tersebut selanjutnya. Rasa simpatik dan penasaran menguap dalam hati saya.

Tepat sekali Penyambutan yang asing itu terlihat jelas dengan kata-kata yang terpampang dari  setiap kalimat yang tertera dalam spanduk yang dibentangkan  di atas pintu masuk Gedung ber cat putih biru tersebut "Selamat Datang kami tidak ada urusan uang,tapi kepegawaian, Semua urusan tidak pakai uang. "Wah keren sekali ka", kata pertama yang tercetus,sebagai respon atas sambutan itu.Bagiku kalimat tersebut memberikan makna ganda sesuai dengan pengalaman setiap berurusan dengan BKD  tempat saya bekerja.

Pertama tentunya pemberitahuan dengan jelas kepada setiap yang berurusan dengan kantor BKD ini dilarang untuk memberikan segala sesuatu sebagai balasan jasa atas pelayanan mereka.Hal ini tentunya mematikan setiap perilaku yang memberi “materi sebagai balasan jasa”. Sebagai mana kita ketahui merupakan  kebiasaan bagi masyarakat kita secara umum Untuk memberi materi yang katanya “sekedar uang minum bahkan lebih dari sekedar uang minum dan yang lainnya….saat memulai pengurusan berkas seperti uang muka agar memperlancar urusan dan ucapan terimakasih setelah pengurusan berkas sudah selesai.” seolah-olah pemberian “sekedar uang minum” tersebut adalah cara berterimakasih yang benar dan sebaliknya kalau kita tidak memberi sekedar minum tadi hanya terimakasih berarti kita dikatakan “Pelit “, “payah”,”sok idealis” dan  “tidak tahu berterimakasih”.

Kedua menegaskan kepada seluruh pegawai dikantor tersebut untuk tidak membuat peraturan terselubung penetapan tarif tertentu bagi setiap pengurusan dan tidak meminta  dan juga menolak materi”sebagai balasan jasa atas setiap pelayanan yang mereka beri.Karena berdasakan pengalaman Tuan-tuan dan nyonya dikantor birokrasi dengan sangat sadar menetapkan tarif pungli, memintanya dan juga menerima.Apabila kita tidak memberi “materi’ maka jangan harap ada wajah ramah, senyuman,dan urusan yang lancar (kita akan dipersulit).Kerugian yang kita dapat sangat banyak  waktu,emosi yang tidak nyaman,dan urusan yang terbengkalai.

Gbr.Pintu Utama memasuki kantor BKD

Kalimat indah yang selanjutnya bisa kita nikmati adalah kalimat berikut."Anda meminta uang pada kami berarti memotifasi kami untuk melakukan korupsi". Penolakan pungli  dari oknum tertentu baik pribadi atau yang berkedok LSM,organisasi,Wartawan dan yang lainnya yang berusaha mengambil keuntungan sendiri.Penolakan yang sangat berani menurut saya bukankah ketika anda menolak sesuatu karena anda tahu itu tidak benar, tidak sesuai dan anda menjalankan prinsip yang benar. Pemahaman akan kecurangan, dalam Pungli tentunya  melahirkan sikap tidak ragu-ragu menyatakan perang terhadap Pungli.

Gbr. Sebelah kanan memasuki pintu utama Gedung

Dan kalimat berikut merupakan kabar gembira bagi Pegawai Negeri,”Hati-hati calo mutasi bagian dari Korupsi”. Hal ini tentunya  sebagai pemberitahuan  bagi Pegawai yang akan mengurus mutasi untuk tidak dengan berbangga hati membawa calo pejabat,pengusaha dan raja sekalipun karena dia sedang terlibat dalam korupsi yang menyengsarakan rakyat itu.

Tentunya pemberi harapan  bagi pegawai yang ciut nyalinya dalam mengurus mutasi karena Tingginya biaya,prosedur yang ber belit-belit,jangka waktu yang sangat lama dan tidak adanya  Dekking, koneksi, dan yang lainnya entah apalagi mungkin nenek moyang yang berdarah biru dan memiliki harta karun.

Gbr. Sebelah kiri memasuki pintu utama

Hari itu urusan berkas  kakak yang saya temani selesai dengan cepat, senyuman ramah, mempersilahkan duduk dengan kesopanan yang menenangkan dan tentunya tanpa pungli sesuai dengan sambutan tadi menjawab rasa penasaran saya akan simbol bukan hanya tulisan terpampang.

Akhirnya Kebiasaan menggerutu, hati yang dongkol, geram , bosan dengan birokrasi yang sarat dengan pungli itu hari ini sedikit terobati  bukan di BKD  tempat  saya bekerja, tetapi ini  salah satu bukti bagi saya bahwa di Negeri  ini sesuatu yang ideal perlahan-lahan semakin dipahami dan diperjuangkan.

"Apresiasi sangat mendalam kepada Kepala BKD Pemerintah  kabupaten Deli Serdang".

Gbr.Bagian atap Gedung Dengan Logo Deli Serdang Sumatera utara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun