SOLO, 14/08/2024. Bisnis Ritel Minyak Goreng Curah yang selama ini paling populer di Indonesia, POMINDO (Pom Minyak Goreng Indonesia) karya fenomenal PT. PARABU (Parama Artha Buwana) mempelopori taat bayar pajak badan hukum/perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT).
Selain profesional dan memiliki sistem bisnis open manajemen (terbuka), POMINDO juga patut diacungi jempol dalam hal ketaatan melakukan retribusi Pendapatan Negara dari sektor pajak.
POMINDO sedari awal dicetuskan memang ingin memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui afirmasi (pemerataan) minyak goreng berkualitas premium/super sekaligus membawa manfaat kepada Bangsa sekalipun dalam angka yang belum signifikan, tetapi hal ini tentu saja menjadi percontohan bagi pelaku usaha sejenis dibidang tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) PT. PARABU selaku Owner POMINDO Yaya Sumantri, S.A.P, M.A.P. terpantau tengah melakukan penyerahan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Surakarta Jawa Tengah.
Yaya mengaku selalu melakukan penyerahan SPT Tahunan dan pembayaran pajak tanpa diminta maupun diingatkan oleh pihak Kantor Pajak, Yaya merasa bahwa hal ini sudah menjadi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Selain taat dan tepat waktu bayar pajak, POMINDO juga kerap melakukan aksi sosial berbagi dengan sesama diantaranya beberapa waktu lalu POMINDO berderma membagikan ribuan botol minyak goreng kepada warga di Kabupaten Kuningan dalam momen "JUM'AT BERKAH".
"Saya dan manajemen PT. PARABU kompak serta solid dalam menangani POMINDO, dari 5 perusahaan yang saya miliki alhamdulilah PARABU sekarang rangking 1-nya, jadi PT. PARABU yang membidangi POMINDO ini sudah seharusnya konsen terhadap hal-hal detail yang mungkin oleh orang lain dianggap belum begitu penting seperti membayar pajak secara tepat waktu dan tepat bayar" jelas Pria yang dikenal sebagai Ketua PROJO Kuningan itu.
Yaya menambahkan bahwa bayar pajak adalah sebuah panggilan hati dan kesadaran warga bangsa, jika ini (bayar pajak) dibiasakan maka akan menjadi karakter yang bagus dan memiliki prinsip bahwa pajak itu bukan beban.
"Bayar pajak itu harus dari hati bukan karena paksaan karena kebutuhan ini dan itu, kan bagus kalau semua warga bangsa gotong-royong berkonstribusi aktif melalui Pendapatan Negara, karena PAJAK ITU BUKAN BEBAN gitu loh" tutup pengusaha muda yang pernah menjabat Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Kuningan itu seraya tersenyum khasnya kepada wartawan.
Kontributor kompasiana.com melaporkan dari Solo Jateng (Jams)