Mohon tunggu...
Asosiasi Ritel Nasional
Asosiasi Ritel Nasional Mohon Tunggu... Editor - kreator

jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pomindo Obati Warga Pekalongan

27 Mei 2024   20:03 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:22 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moch. Khamim bersama Yaya Sumantri berpose MoU Depo POMINDO di Kantor PT. PARABU Kuningan 

PEKALONGAN (27/05/2024). Kabupaten dan Kota Pekalongan Jawa Tengah bergetar oleh dimulainya usaha Pom Minyak Goreng Indonesia (POMINDO) yang dinahkodai oleh PT. Parama Artha Buwana (Parabu).

Hari ini Depo POMINDO resmi dinyatakan beroperasi, Depo tersebut dijalankan oleh mitra dari Kabupaten Pekalongan yang bernama Ust. Mochammad Khamim Setiawan dengan alamat di Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Yaya Sumantri dan Khamim di Depo POMINDO Pekalongan
Yaya Sumantri dan Khamim di Depo POMINDO Pekalongan

Khamim bergabung dengan POMINDO akibat dari awalnya pihaknya pernah gagal memiliki usaha pom minyak goreng dari perusahaan lain, singkat cerita Khamim akhirnya menemukan POMINDO sebagai obat mujarab kegagalannya di masa sebelum kenal POMINDO.

Moch. Khamim bersama Yaya Sumantri berpose MoU Depo POMINDO di Kantor PT. PARABU Kuningan 
Moch. Khamim bersama Yaya Sumantri berpose MoU Depo POMINDO di Kantor PT. PARABU Kuningan 

Direktur Utama PT. PARABU (Parama Artha Buwana) sekaligus Owner POMINDO Yaya Sumantri, S.A.P,M.A.P. mengungkapkan komitmennya bahwa pihaknya akan membuktikan bahwa POMINDO bisa jadi pengobat dan penawar pihak-pihak yang pernah kecewa atau gagal saat bergabung dengan yang lain. (oban)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun