Mohon tunggu...
Damar Ramadhan
Damar Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa P.I.Politik_Saeful Mujab

Percaya diri adalah pakaian terbaik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi Politik Mahasiswa Dalam Pemilihan Umum Raya

25 Juni 2022   17:10 Diperbarui: 27 Juni 2022   00:18 1778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya merupakan salah satu kampus yang menerapkan sistem demokrasi dalam menetapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yaitu dengan Pemilihan Umum Raya (Pemira). Pemilihan umum raya dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Salah satu sarana untuk menyalurkan demokrasi adalah melalui Pemilihan Umum Raya Badan Eksekutif Mahasiswa. Pemilihan Umum Raya adalah bentuk inovasi dan pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa di  kampus,  dan Pemira dijalankan dan diselenggarakan "oleh mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa". Demokrasi dalam konteks pemilihan Ketua BEM dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap partisipati politik mahasiswa dari mahasiswa dalam bingkai demokrasi pada tingkat Universitas. Partisipasi penting untuk diteliti mengingat keberhasilan dari sebuah pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi mahasiswa.

Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat (Hendra, 2017). Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negara memiliki  hak yang sama atau setara untuk membuat keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi memungkinkan warga  negara untuk berpartisipasi. Demokrasi mencakup semua aspek kehidupan yang memungkinkan pelaksanaan kebebasan politik secara bebas dan setara tanpa  paksaan atau intimidasi oleh pihak luar. Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi dari rakyat dengan prinsip “oleh rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” yang sering kita dengar.

Demokrasi di Indonesia berkembang  dengan gejolak politik pasca kemerdekaan. Ada perubahan konsep demokrasi, dari demokrasi terkontrol ke demokrasi parlementer  ke demokrasi presidensial. Dalam UUD 1945 dan amandemennya, masih terlihat jelas bahwa kekuasaan pemerintah masih lebih besar dari kekuasaan lainnya, sehingga peran pemerintah dalam penyelenggaraan demokrasi tetap sangat dominan. (Irawan, 2007). 

Ada 5 model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional (repository.uin-suska.ac.id). Contoh implementasi demokrasi di Indonesia adalah penyelenggaraan pemilu baik administrasi, parlemen maupun pemilu lainnya. Pemilu didasarkan pada prinsip-prinsip langsung, universal, kebebasan, kerahasiaan, kejujuran dan keadilan. Demokrasi dapat dipraktikkan di semua bidang kehidupan masyarakat. Contohnya adalah demokrasi di lingkungan kampus, seperti penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira).

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya merupakan salah satu kampus yang menerapkan sistem demokrasi dalam menetapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yaitu berupa pemilihan umum raya (Pemira). Pada tahun 2020, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melakukan Pemira serentak untuk memilih calon pemimpin dari BEM-U (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas) yang familiar disebut Presma atau Presiden mahasiswa dan BEM-F (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) yang familiar disebut Gubma (Gubernur mahasiswa), dimana organisasi tersebut merupakan media yang menjembatani antara mahasiswa dan universitas, mulai dari tingkat prodi atau jurusan, fakultas hingga universitas.

Kampus diibaratkan sebagai miniatur sebuah negara yang didalamnya juga ada lembaga eksekutif dan legislatif. Lembaga eksekutif sendiri mulai dari tingkat program studi sampai universitas yaitu HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), BEM-Fakultas dan BEM-Universitas, sedangkan lembaga legislatif nya adalah DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa). Setiap tahun Ormawa kampus tersebut selalu mengalami regenerasi kepengurusan atau pergantian pengurus. Salah satu moment pergantiannya kepengurusannya ditandai dengan adanya pemira. Pemira atau singkatan dari Pemilihan Umum Raya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai wujud ajang pembelajaran praktik demokrasi untuk memilih calon-calon pemimpin mahasiswa (Alhafizh, 2016). Pemira dilaksanakan dan digelar “dari mahaiswa, oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa” sedangkan birokrasi atau kampus hanya membiayai dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Adanya pemira mahasiswa dapat belajar dan memahami urgensi sebenarnya mengenai pentingnya belajar partisipasi politik di kampus melalui kegiatan pemira.

Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupakan sarana bagi mahasiswa dalam menggunakan hak politiknya untuk memilih seseorang yang dianggap pantas dan layak sebagai wakilnya untuk duduk di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) baik tingkat universitas, fakultas hingga jurusan. Setiap mahasiswa memiliki kebebasan individu dalam menentukan dan menggunakan hak suara tanpa takut terhadap ancaman dalam bentuk apapun. Pelaksanaan hak-hak tersebut dijamin oleh undang-undang, sehingga pihak kampus harus melindungi hak-hak politik mahasiswa dari berbagai ancaman eksternal.

Mahasiswa pada umumnya dianggap  pemilih yang berpendidikan atau cerdas dan rasional serta memiliki cita-cita yang sangat tinggi dalam  menentukan pemimpin. Maka dari itu, dalam pemira penentuan wakil dari mahasiswa diharapkan mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mampu memilih pemimpin baru yang mempunyai semangat dan visi misi yang sesuai dengan harapannya masing-masing. Dengan adanya Pemilihan Umum Raya (Pemira) pada tahun 2020, banyak hal baru menjadi sorotan seperti mulai adanya pemira berarti kampus sudah menerapkan asas demokrasi dalam menentukan regenarasi kepemimpinan selanjutnya. Adanya pemira mengajarkan praktek demokrasi dan partisipasi politik mahasiswa di lingkup kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebelum mahasiswa terjun ke masyarakat dan praktek politik yang sebenarnya. Selain itu, di hadapan hadirin, mahasiswa dapat memahami bagaimana peran mahasiswa dalam menghadapi Pesta Demokrasi di  kampus yang berbalut debat politik untuk menentukan siapa  pemimpin masa depan. Apakah mahasiswa aktif mengikuti Pemira atau acuh terhadap pesta demokrasi yang ada di kampus?

Partisipasi Politik

Salah satu kunci tegaknya demokrasi adalah menguatnya partisipasimasyarakat, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Negara-negara yang anti demokrasi tidak memberikan ruang sedikitpun kepadarakyatnya untuk berpartisipasi.Terkait dengan persoalan politik, maka pengertian partisipasi disini lebihmenitik beratkan pada peran mahasiswa dalam bidang politik. Dengan kata lain, partisipasi politik merupakan bentuk hubungan tidak langsung antara universitas dengan mahasiswanya.

Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari wargamasyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung dan tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.”(Herbert Mc Closki)

Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertinda ksebagai peribadi peribadi yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifatindividual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadic,secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif.” (Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson)

Pemilihan Umum

Sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang dianut dalam UUD 1945,maka kekuasaan untuk menentukan corak dan cara pemerintahan sesungguhnya berada di tangan rakyat. Kedaulatan tersebut dilaksanakan menurut ketentuanUUD, yaitu oleh lembaga negara, dan oleh rakyat yang diantaranya melaluimekanisme pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.Pemilihan umum juga dapat dilihat sebagai mekanisme yang menghubungkanantara infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Pemilu juga merupakan mekanisme transformasi aspirasi pilitik partai menjadi kebijakan negara.

Di dalam lingkup kampus, khususnya Universitas Bhayangkara Jakarta, pemilihan umum raya merupakan salah satu media demokrasi yang digunakan untuk mewujudkan partisipasi mahasiswa. Pemira dianggap penting dalam proses dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, pemilihan umum sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari suatu negara demokrasi jika kitamelihat hampir seluruh negara demokrasi melaksanakan pemilihan umum. Tidak bedanya dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, pemira sangatlah pentingdalam proses dinamika perpolitikan kampus. Dimana mahasiswa mulai belajar bagaimana mendirikan sebuah partai, bagaimana menjadi seorang pemimpin.

Pentingnya pemilihan umum diselenggarakan secara berkala dikarenakanoleh beberapa sebab, yaitu Pertama, pendapat atau aspirasi mahasiswa mengenai berbagai aspek kehidupan bersama dalam masyarakat kampus bersifat dinamis, dan berkembang dari waktu ke waktu. Dalam jangka waktu tertentu, dapat sajaterjadi bahwa sebagian besar mahasiswa berubah pendapatnya mengenai sesuatu kebijakan. Kedua, di samping pendapat dari mahasiswa dapat berubah dari waktuke waktu, kondisi kehidupan bersama dalam masyarakat kampus dapat pula berubah, baik karena dinamika eksternal ataupun karena faktor internal kampus sendiri, baik karena faktor internal manusia maupun karena faktor eksternal manusia.  Ketiga, perubahan-perubahan aspirasi dan pendapat mahasiswa jugadapat dimungkinkan terjadi karena pertambahan jumlah mahasiswa baru yangmasuk. Mereka itu, terutama para pemilih baru (new voters) atau pemilih pemula, belum tentu mempunyai sikap yang sama dengan orang yang lebih tua dari mereka sendiri. Lagi pula, keempat , pemilihan umum perlu diadakan secara teratur untuk maksud menjamin terjadinya pergantian kepemimpinan, baik di cabang kekuasaaneksekutif maupun legislatif.

Ada Pula riset yang menganalisis mengenai partisipasi politik mahasiswa dilingkungan kampus ini salah satu nya adalah dalam pemilihan umum di kampus,ada beberapa jurnal ilmiah yang membahas hal yang sama yang juga dibahas dalam artikel ini. Salah satunya dalam penelitian (Dyah Ayu Herlyne Luvitasari & Adi,2013) yang berjudul partisipasi politik mahasiswa dalam pemilihan umum raya jurusan tahun 2013 sebagai upaya pembentukan kehidupan demokratis di lingkungan PMPKN FIS UNESA menjelaskan partisipasi politik yaitu ikut serta untuk secaraaktif memilih pemimpin negara itu juga dilakukan dalam lingkungan kampus ketikadiadakannya pemilihan PEMIRA HIMAPRO di jurusan PMP-KN pada tahun 2013 pada hal tersebut mahasiswa mempunyai sebuah tuntutan berperilaku aktif danberpartisipasi dalam menyikapi sebuah kegiatan tersebut, dengan itu hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat mengahasilkan kegiatan sosial politik yangsesuai dengan sistem pemerintahan organisasi mahasiswa.

Pada penulisan ini menggunakan jenis atau pendekatan penelitian  Studi Kepustakaan (Library Research). Menurut Mestika Zed (2003),  Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti (Sarwono, 2006). Studi kepustkaan juga berarti teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan  (Nazir, 2003).

Negara Indonesia adalah suatu negara yang demokratis atau negara hukum, yang menjunjung tinggi kepentingan-kepentingan sosial dan kesejahteraan rakyatnya untuk mencapai hal tersebut adalah perlunya dilaksanakan pemilu yang tertulis dalam UU No 17tahun 2017 yang menyatakan pemilihan umum juga disebutkan dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwasannya “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar” makna dari kata tersebut adalah bahwasannya rakyat juga memiliki kedaulatan, kewajiban, hak dan juga tanggung jawab dalam demokratis dengan itu sangat lah penting pemilu dilaksanakan tidak hanya sebagaikegiatan negara saja tetapi dalam lingkungan kampus.Sebuah partisipasi politik mahasiswa dilingkungan kampus yaitu dengan adanya pemilihan umum mahasiswa dapat merelasasikan suaranya untuk terciptanya suatu pemimpin yangbertanggung jawab, adil, dan jujur.

Tidak hanya berpartisipasi melalui pemilihan umum saja mahasiswa juga dapat menjadi suatu pembicara/pemimpin dalam jalannya diskusi perdebatan mengenai kehidupandikampus mahasiswa sebagai malaksanakan peran lembaga suatu kemahasiswaan tidakterbatas dalam bidang akademik tetapi juga berperan sebagai suatu pemimpin perubahan dan kontrol sosial, atas apa yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintahan,mahasiswa dapat melalui lembaga kemahasiswaan baik internal maupun ekternalkampusnya, partisipasi politik mahasiswa yaitu berkaitan dengan aktivitas pengambilankeputusan pemimpin pada tingkat kampus yaitu partisipasi dalam tingkat BEM danberpartisipasi dalam tingkat pemilu (Hasbi Wahyudi et al., 2013).

Kesimpulan dan Saran

Partisipasi politik mahasiswa sangat lah penting bagi negara demokratis ini, dengan adanya ini dapat meningkat suatu kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah baikdalam negara atau lingkungan kampus, berupa bentuk merelasasikan suaranya untukpemilihan umum dalam kampus atau negara, dan juga dapat mengikuti sebuah lembaga organasasi di lingkungan kampus itu sendiri baik eksternal maupun internal, sertamemimpin diskusi dalam memimpin jalannya rapat dalam suatu organisasinya hal itu lahtermasuk dalam suatu partisipasi politik dalam pemilu dilingkungan kampus. Dan dengan adanya hal ini untuk dapat meningkatnya partisipasi politik mahasiswa dilingkungan kampus perlu adanya realisasi dalam kepengurusan dalam organisasi mahasiwa baik tingkat universitas ataupun jurusan dengan adanya suatu kegiatan yang dibuat oleh lembaga kemahasiswaan yang menjadi keyakinan di setiap mahasiswa.

 

Daftar Pustaka 

Abduh, T. T. M. (2016). Pengembangan Nilai-Nilai Demokratis Mahasiswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal PKn Progresif, 11(2).

Agustin Rahayu, Wakhidah (2020) DEMOKRASI DI KAMPUS : PARTISIPASI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM RAYA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO TAHUN 2019. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Bisri, A. Z. (2011). Partisipasi Politik Dalam Keterbukaan Informasi Publik Studi Kasus Interaksi Pattiro dengan Pemerintah Kota Semarang. Ejurnal.Undip.Ac.Id.

Panwaslu. (2019). Struktur Panwaslu Pemira.

SUTRA, TIA (2021) SIKAP POLITIK MAHASISWA FISIP UIN RADEN FATAH PALEMBANG TERHADAP DEKLARASI KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI). Undergraduate Thesis thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun