Ke-Mubaziran Dana 6 Trillyun
Oleh Damar Firdauzi
Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Intitut Pertanian Bogor (IPB)
Pengajar di Bimbingan belajar Quantum First Yasmin.
[caption id="" align="aligncenter" width="628" caption="Sumber www.sekolahdasar.net"][/caption]
Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anis Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013 , Menuai banyak perhatian dari berbagai kalangan, baik Akademisi atau para siswa itu sendiri, karena kurilkulum ini baru berlangsung tiga semester alias seumur jagung, akan tetapi muncul suatu pertanyaan dari keputusan ini, apakah dana yang telah digelontorkan sebanyak 6 Trillyun (Kupang Pos, 10 September 2014) untuk pelaksanaan kurikulum 2013 akan berakhir kepada suatu Ke mubaziran ?
Terbentuknya Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sudah terkonsep dengan baik, darijenjang sekolah dasar sampai menengah atas. M Nuh Kemendikbud era SBY berujar bahwa Kurikulum ini sudah tepat untuk dikembangkan di Indonesia , karenakonsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013 , sehingga tujuan dari UU sisdiknas mengenaipendidikan harus dicapai salah satunya dengan kurikulum yang berbasis kompetensi dapat terpenuhi,
selanjutnya Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Anggaran dana untuk penerapan kurikulum 2013 lumayan besar yaitu 6 Trillyun, dibagi untuk pengadaan buku dari mulai jenjang SD,SMP, sampai dengan SMA dan SMK sebesar 2 Triliun, kemudian untuk pelatihan 1,4 juta guru sebesar 4 triliun (Kupang Pos, 10 September 2014)
Penghentian
Selang beberapa bulan setelah menjabat menjadi menteri pendidikan, Anis baswedan langsung mengevaluasi kinerja dari kurikulum 2013, dengan menerbitkan suratpemberhentian sementara Kurikulum 2013 bernomor 179342/MPK/KR/2014 kepada sekolah-sekolah baik SD,SMP, SMA dan SMK yang baru menerapkan satu semester. Alasannya sekolah tersebut dirasa kurang siap untuk menerapkan dan diperbolehkan kembali ke kurikulum KTSP 2006. Kemudian untuk sekolah yang sudah menerapkan selama tiga semester di perbolehkan untuk menerapkan Kurikulum 2013. Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuain Ide, desain, hasil dan dampak kurikulum 2013.
Seandainya hasil Evaluasi dari Penghentian sementara kurikulum 2013 adalah penghentian total pelaksanaan kurikulum di seluruh Indonesia , maka dipastikan dana yang sudah digelontorkan begitu banyak akan menjadihal yang sia-sia, buku yang sudah dicetak hanya akan berakhir di rak-rak perpustakan atau malah bungkus gorengan. Pelatihan guru yang sudah di laksanakan hanya akan menjadi pengetahuan yang tidak bisa diterapkan, ketakutan jangka panjangnya adalah kemudahan dan pembenaran untuk menghentikan kurikulum pendidikan di Indonesia sehingga kurikulum yang seharusnya menjadi dasar pendidikan Indonesia akan berakhir kepada suatu Proyek yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan parahnya lagi tidak akan terfikirkan kembali mengenai esensinya kurikulum pendidikan tetapi keuntungan besar yang menjadi prioritas.sejauh ini sudah ada sepuluh kurikulum pendidikan yang pernah dijalankan di Indonesia, mulai dari Kurikulum 1947 sampai dengan kurikulum 2013.
Hasil di dapat dari suatu Proses.
Untuk melihat hasil dari kurikulum ini tidak bisa didapat dalam setahun dua tahun, tetapi perlu proses, KTSP yang sudah berjalan dari mulai 2006 diganti oleh kurikulum 2013, ada jeda 7 tahun untuk mengganti kurikulum tersebut. Setelah di lakukan evaluasi memang harus ada perubahan pada KTSP, maka diberlakukanlah kurikulum yang baru, tetapi berbeda dengan kurikulum 2013 yang baru 3 semester berjalan langsung di evaluasi. Alangkah bijaknya kita menunggu dengan sabar kurilukum ini, tidak buru-buru untuk mengevaluasi. Tim yang dibentuk oleh kemendikbud era M Nuh, untuk menyusun kurikulum ini sudah pasti bukan tim yang ecek-ecek dan tentunya sudah berkompeten di bidangnya. Evaluasi lebih baik di tujukan kepada infastruktur dalam pelaksanaan kurikulum, seperti Pelatihan guru, sesuai dengan yang di katakan oleh M Nuh bahwa pelatihan dibuat tiga lapis mulai pelatihan instruktur nasional, yang kemudian melatih guru inti dilanjutkan dengan guru inti melatih guru kelas dan guru mata pelajaran yang diampu (kemendikbud.go.id 31 Januari 2013), jika ini sudah terlaksana dengan bertahap makamuatan yang ingin disampaikan oleh kurikulum 2013 dapat tercapai.
Kemudian pengadaan buku-buku yang menelan angka 2 trilliun harus di gunakan secara optimal , kemarin sempat mepet dalam penyebarannya maka diperlancar lagi agar para siswa dapat menikmatinya. Anggapan yang menilai kurikulum 2013 itu susah di terapkan karena kita belum bisa merasakan apa itu proses dan tidak memahami secara utuh konsep kurikulum baru ini. Jika guru dan siswa di berikan pemahaman secara baik, dansemua pihak mau bersabar untuk melihat proses ini maka tidak mungkin tujuan darin kurilum 2013 mengenaisikap, pengetahuan, dan keterampilan yang hasil akhirnya membentuk manusia yang beriman bertakwa, dan berilmu akan terwujud. Sehingga dana yang telah dikeluarkan begitu banyak tidak menjadi hal yang sia – sia tetapi menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H