Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Terbuka, Jangan Ada Lagi Anggota Dewan yang Tidak Pernah Bersuara

16 Juni 2023   10:00 Diperbarui: 16 Juni 2023   10:14 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu poster Bacaleg provinsi yang masih lama tahannya. (foto dok damanhuri)

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka, menjadi perbincangan hangat dan seru.

Media sosial sejak siang kemarin ramai dan antusias soal itu. Bagi para Bacaleg adalah sebuah langkah yang tepat dilakukan MK, dalam membangun masa depan demokrasi di Indonesia.

Lagi-lagi, ini keputusan yang berpihak pada rakyat. Pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang dilakukan sejak 2004, adalah pesta demokrasi yang sangat dirasakan masyarakat, dalam meningkatkan sumberdaya manusia tentunya.

Sebelum putusan MK ini, hampir semua Bacaleg yang saya temui menyatakan, tak jadi mencaleg kalau pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

"Untuk apa mencaleg, kalau yang akan duduk itu nomor urut satu atau yang akan ditentukan ketua partai," kata seorang Bacaleg, Amir Husin.

Amir Husin adalah Bacaleg Partai Demokrat untuk DPRD Padang Pariaman dari Dapil II. Dia sudah dapat kabar kalau ditempatkan di nomor urut empat, dari 11 Bacaleg di Dapil itu.

Pemilu 2019, Amir Husin juga mencaleg di Dapil II, tapi tak cukup suara untuk mengantarkannya ke dewan.

Kali ini dia ikut lagi. Potensi suaranya cukup signifikan, dan tentu ini jadi lompatan tersendiri dalam menyongsong pemilu tahun depan.

Lain cerita Bagindo Rosman Palito Rajo Endah. Anggota DPRD Padang Pariaman yang pemilu tahun depan mencaleg ke DPRD provinsi, sama sekali tak mempermasalahkan nomor urut berapa yang akan dia pakai untuk maju selangkah itu.

Rosman sudah teruji. Baginya nomor urut hanya sebagian kecil yang mempengaruhi dalam persaingan perebutan suara masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun