Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pemekaran Wilayah Membuka Wawasan dan Lapangan Pekerjaan Baru

14 Juli 2022   20:57 Diperbarui: 14 Juli 2022   21:05 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemekaran wilayah sangat penting, dan berdampak pada lapangan pekerjaan. Pemekaran wilayah yang mulai berjalan sejak otonomi daerah, sepertinya banyak menimbulkan manfaat, meskipun mudaratnya juga terbawa ikut.

Di Kabupaten Padang Pariaman terasa sekali penyesalan, kenapa wilayah nagarinya tidak dari awal dulu dimekarkan.

Bayangkan, era otonomi daerah bergilir, Sumbar memakai sistem nagari. Berubah desa ke nagari, sekaligus berkurang jumlah pemerintahnya.

Dari 300 lebih desa sebelum otonomi daerah di Padang Pariaman, kembali ke nagari hanya bisa dijadikan 60 pemerintahan nagari. 

Lalu, wacana pemekaran bergulir, nagari ini pun dikembangkan dan dipecah. Satu nagari sebagian ada jadi tiga sampai lima pemerintahan nagari.

Namun, ada pula sampai kini tak mau masyarakat memekarkan nagarinya. Di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai dan Nagari Sintuak di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Dua nagari sangat besar. Punya lima desa dulunya. Sekarang masyarakat ingin memekarkan, tapi masih ditahan prosesnya oleh kabupaten.

Dan ditambah lagi, persyaratan sebuah nagari semakin berat dari persyaratan dulu. Baik dari luas wilayah maupun dari segi jumlah penduduk.

Untuk sebuah nagari yang sama dengan desa di Jawa, harus ada jumlah penduduknya 4.000 jiwa. Sebelumnya hanya 1.500 orang.

Akibatnya, nagari yang besar itu hampir sama menerima alokasi dana desa dengan nagari yang kecil dari pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun