Memancing adalah cara paling tepat dilakukan masyarakat nagari ketika buka ikan larangan di sungai. Hanya dengan mancing, kelestarian ikan akan tetap terjaga dengan baik.
Ya, mancing bersama selama beberapa hari tergantung kesepakatan panitia dan masyarakat nagari terkait.
Seperti yang sering kita jumpai di aliran Sungai Batang Mangoi. Satu dari sekian sungai besar di Kabupaten Padang Pariaman. Tiap tahun di sungai ini ada kegiatan mancing bersama.
Hebatnya, di sungai ini yang melewati VII Koto lepas ikan larangannya sesuai tradisi dan wirid dari seorang ulama, terkenal Tuanku Shaliah.
Semua sungai besar dan kecil, termasuk aliran irigasi, ketika tiba bulannya, ditangkap secara bebas, tapi tak boleh dengan jala.
Dan memang, ikan larangan hampir setiap sungai ada di daerah ini. Tampak sekali sungai sebagai potensi alam nagari yang diberdayakan dengan cara membuat ikan larangan.
Bergeduru para pecandu mancing berdatangan ke sungai, ketika mendengar ada kegiatan itu.
Malah dibuat pakai inset, atau dengan menghargai ikan yang dapat selama memancing.
Tentu beda kampung, lain pula cara lomba mancingnya. Itu yang disebut dengan kearifan lokal masing-masing.
Satu inset bisa untuk satu pancing. Artinya, kala seseorang membawa dua atau lebih pancing, maka dia harus beli inset sesuai pancing yang dibawanya.