"Semoga pertemuan hari ini menjadi semangat baru untuk kita bersama. Memang pada dasarnya tingkat SMA kewenangan provinsi, namun itu secara administrasi, secara keberadaan terletak di Kabupaten Padang Pariaman. Perlunya harmonisasi dengan pemerintah kabupaten dan kota," tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Sumbar, Ridwan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Risdianto, dan Kepala Sekolah di Wilayah II Sumatera Barat.