Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan evaluasi dari Forkopimda, tentang penerapan PPKM, vaksin di sekolah, di lingkungan Dinas Kesehatan, dan persoalan biaya operasional Satgas perlu diperhatikan.
"Zona merah bukan ketakutan. Tapi bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan, mengantisipasi diri kita dari penyebaran covid-19, dan menerapkan aturan dari WHO," kata Suhatri Bur, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, kesiapan rumah sakit, rumah-rumah isolasi mandiri di nagari dan melengkapi Satgas, adalah hal yang mutlak dilakukan.
"Kita berada di zona merah karena banyaknya pasien meninggal di rumah sakit terkonfirmasi covid-19 ber- KTP Padang Pariaman, walaupun meninggalnya tidak di daerah kita," ujarnya menjelaskan dalam rapat evaluasi tersebut.
Di samping itu, kata Ketua DPD PAN Padang Pariaman ini, masyarakat banyak yang tidak mempercayai covid-19, dan mengatakan bahwa covid adalah hoax.
"Nah, mainset seperti itu yang harus kita rubah di tengah masyarakat. Covid-19 adalah ancaman kesehatan masyarakat," tegasnya.
Dengan disiplinan pola kehidupan masyarakat, traking yang akurat, tambahnya, insya Allah secepatnya Padang Pariaman kembali ke zona hijau.
Kapolres Padang Pariaman dalam paparannya mengaku sudah melakukan sosialisasi dari tahun lalu. "Dan untuk saat ini, kita siap melaksanakan aturan Kemendagri demi kembalinya Padang Pariaman ke zona hijau," tegasnya.
Kapolres Kota Pariaman lima targetnya, yakni merubah kebiasaan, meningkatkan angka kesembuhan, penurunan angka positif, peningkatan perekonomian.
Instruksi Kemendagri tentang PPKM yang diperpanjang sampai 28 Juni, akan mendorong implementasi PPKM di Padang Pariaman.
"Kita akan mendorong vaksin dilaksanakan. Kita juga membantu operasi tutin daerah yang rawan terjadinya keramaian," ujarnya.